Remaja Asal Surabaya Bawa Sajam, Rampas Ponsel dan Keroyok Dua Anak di Blitar
Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk MS (15), remaja asal Surabaya, Minggu (10/2/2019).
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk MS (15), remaja asal Surabaya, Minggu (10/2/2019). MS bersama empat temannya sesama anak di bawah umur mengeroyok dua remaja asal Garum, Kabupaten Blitar.
"Pelaku pengeroyokan berjumlah lima orang. Semua masih di bawah umur. Kami baru menangkap satu orang," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Adewira Negara Siregar saat merilis kasus itu, Senin (11/2/2019).
Aksi pengeroyokan terjadi di sekitar Stadion Supriadi, Kota Blitar, Sabtu (9/2/2019). Awalnya, para pelaku dan korban sama-sama menonton final sepak bola piala Soeratin U-17 antara Persebaya melawan Pandeglang. Korban berjumlah dua orang.
• Hari Pertama Try Out, Namun AA Siswa Penantang Gurunya di Gresik Tak Masuk Sekolah, ini Alasannya
• Busana Serba Putih akan Dikenakan Khofifah saat Pelantikan Gubernur Jawa Timur di Jakarta
Usai menonton pertandingan, pelaku dan korban bertemu di luar stadion. Para pelaku tersinggung dengan dua korban saat bertemu di luar stadion. Sebab kedua korban melihat para pelaku. Pelaku menganggap tatapan korban bentuk tantangan.
Lalu, para pelaku menghampiri korban dan menghajarnya. Setelah menghajar korban, pelaku merampas uang dan ponsel milik korban. Para pelaku juga merampas jersey klub sepak bola yang dipakai korban.
Polisi yang mendapat laporan kasus itu segera melakukan penyisiran di sekitar stadion.
"Satu pelaku ditangkap Minggu dini hari. Sedangkan empat pelaku lainnya kabur," ujar Adewira.
• Video Viral Siswa Tantang Guru, Berikut 5 Fakta dari Mediasi Hingga Gaji Guru Hanya Rp 450 Ribu
• AA Siswa yang Tantang Gurunya Usai Dimediasi dan Minta Maaf, Hari Ini Tidak Masuk Sekolah
Saat digeledah, polisi juga menemukan senjata tajam dari pelaku. Pelaku membawa pisau dapur. Polisi menyita pisau dapur yang dibawa pelaku.
"Kasusnya ada tiga, yaitu, pengeroyokan, perampasan dan membawa senjata tajam," katanya.
Kasat Reskrim Polres Blitar Kota, AKP Heri Sugiono menambahkan karena pelaku masih di bawah umur, polisi sudah melakukan diversi atau penyelesaian kasus di luar peradilan pidana. Tapi proses diversi tidak berhasil. Akhirnya polisi melakukan penahanan terhadap pelaku.
"Kami sudah melakukan diversi tapi tidak berhasil, akhirnya kami melakukan penahanan," kata AKP Heri Sugiono. (Samsul Hadi)