Konflik Nelayan Sumenep
Tuntut 4 Temannya yang Ditahan Polisi Dibebaskan, Nelayan Dungkek Ancam Lakukan Penangkapan Balik
Minta Empat Temannya yang Ditahan Polisi Dibebaskan, Nelayan Dungkek Ancam Tangkap Nelayan Talango-Gapura.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan Tribunmadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Ratusan nelayan jaring sarkak Kecamatan Dungkek Kabupaten mendesak empat nelayan yang ditahan Polisi Air Kalianget segera dibebaskan.
Tuntutan tersebut disampaikan perwakilan nelayan dari Kecamatan Dungkek, saat menggelar aksi balasan, di Kantor Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, Selasa, (19/2/2019).
Abdar, salah satu perwakikan nelayan dari Desa Romben, Kecamatan Dungkek, mengatakan, kedatangannya ke Kantor Dinas Perikanan adalah untuk meminta secara baik-baik agar empat orang nelayan Dungkek yang ditahan di Polisi Air Kalianget segera dibebaskan.
Dirinya mengancam, jika empat nelayannya tidak segera dibebaskan, maka pihaknya akan melakukan hal yang sama.
"Kami juga bisa Pak menangkap nelayan asal Kecamatan Talango dan Kecamatan Gapura," ancamnya.
• Kasus Jaring Sarkak Berbuntut Panjang, Giliran Ratusan Nelayan Dungkek Serbu Kantor Dinas Perikanan
• Kebingunan Cari Suaminya di Kota Kediri, Perempuan Muda Asal Surabaya ini Diamankan Satpol PP
Menanggapi itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep Arief Rusdi mengatakan, bahwa alat tangkap ikan berupa jaring sarkak tidak dilarang.
Tetapi penggunaan jaring sarkak di perairan Talango dan Gapura itu memang tidak diperbolehkan.
"Tidak boleh dipakai di perairan Talango dan Gapura,, karena sesuai peraturannya, tidak sampai dua mil jika di ukur," tegas Arief Rusdi, di depan perwakilan nelayan Kecamatan Dungkek.
Pantauan Tribunmadura.com, selain Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Sumenep, hadir juga dalam pertemuan tersebut Wakapolres Sumenep dan perwakilan dari Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jatim.
• Modal Handuk Basah, Dhimas Dengan Mudah Merampok Driver Grab Car, Korban Ditinggal di Perkebunan
• Narapidana Terorisme Noeim Baasyir & juga Adik Abu Bakar Baasyir Bebas Murni dari Lapas Tulungagung