Berita Sampang

Jambret Ponsel di Sampang Diringkus Polisi, Beraksi Menggunakan Sepeda Motor saat Malam Hari

MR diduga telah menjambret ponsel seorang remaja bernama AJD (17) yang meletakkan ponselnya di dashboard motor.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Tribunnews Bogor
Ilustrasi jambret 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Polres Sampang berhasil menciduk seorang pelaku jambret, MR, asal Dusun Lembung Barat, Desa Pasean, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

MR diduga telah menjambret ponsel seorang remaja bernama AJD (17) yang meletakkan ponselnya di dashboard motor.

Saat itu, korban sedang mengendarai motor Honda Beat warna putih seusai mengerjakan tugas, Rabu (20/2/2019).

Setelah Resmi Dinaturalisasi, Otavio Dutra Boyong Istri dan Anak Jadi WNI untuk Tinggal di Surabaya

Sesaat berada di tikungan Perumahan Barisan Indah, korban dipepet motor yang dikendarai pelaku dan temannya.

Pelaku dengan cepat mengambil ponsel korban, kemudian bergegas pergi.

Namun, korban sontak berteriak sehingga warga sekitar berusaha mengejar pelaku.

"Kami berhasil meringkus pelaku dari informasi warga, sedangkan pelaku satunya berhasil melarikan diri," ujar Kasubbag Humas Polres Sampang, Ipda Eko Puji Waluyo, Jumat (22/2/2019).

Kisah Bernadine Hendrika, Veteran 80 Tahun di Gresik yang Terus Berjuang untuk Mendapatkan Tanahnya

Ipda Eko Puji Waluyo menjelaskan, pelaku MR ditangkap polisi di Jalan Kamoning, tepatnya di dekat Pondok Pesantren Attaroqi, Kabupaten Sampang.

"Kami berhasil menangkap pelaku malam itu juga, saat pelaku melarikan diri menggunakan sepeda motor ke daerah utara," jelasnya.

Saat ini, anggota Polres Sampang masih melakukan pemeriksaan dan pengembangan kepada pelaku untuk menangkap pelaku lain

Warga Kota Batu Bisa Bayar Pajak Bumi Bangunan dengan Sampah, Begini Alur Pembayarannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved