Angka Perceraian di Jatim Capai 120 Ribu, Khofifah Inginkan Kursus Calon Pengantin Bisa Maksimal
Tingginya angka perceraian dan pernikahan tinggi menjadi salah satu masalah di Jawa Timur yang ingin ditangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Inda
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tingginya angka perceraian dan pernikahan tinggi menjadi salah satu masalah di Jawa Timur yang ingin ditangani oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.
Ini lantaran berdasarkan data yang ada angka perceraian di Jatim mencapai sekitar 121 ribu, dan penyebab tertingginya antara lain karena ketidakharmonisan dan ekonomi.
Untuk itu, Khofifah Indar Parawansa koordinasi antar instansi, ormas serta lembaga perguruan tinggi untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di wilayah Jatim.
• Rapat Paripurna Perdana DPRD Sumenep Tahun 2019 Digelar, Sempat Molor Dua Jam Lebih
• Banjir yang Langganan di Daerah Tuban ini, Ternyata Menjadi Titik Temu Air dari Tiga Penjuru
• Efek Ekor Jas Pengaruhi Keseriusan Koalisi, Polmark: Pilpres Untungkan Partai Kandidat Paslon Saja
"Saya ingin ini menjadi starting point kita untuk mengintervensi semaksimal mungkin untuk menurunkan angka perceraian dan nikah usia dini di Jatim," ungkap Khofifah, Rabu (6/5/2019).
Menurutnya upaya ini penting karena dengan makin tingginya perceraian semakin banyak berpengaruh pada kualitas hidup keluarga terutama anak- anak yang membutuhkan perlindungan dan tumbuh kembang dengan baik.
Salah satu caranya yakni dengan memperkuat pelaksanaan kursus calon pengantin (suscatin).
• Banyak Dihujat Netizen Usai Operasi Plastik, Roy Kiyoshi Akui Langsung Hapus Komentar: Nggak Kebaca
• Banjir Besar Akibat Hujan Deras Melanda Tuban, Desa di Empat Kecamatan Terendam Banjir
• Pilpres 2019 Kurang Dari 2 Bulan, Lembaga Survei Polmark Indonesia Sebut Golput Hampir di Angka 50%
Dengan mengikuti suscatin, muda-mudi atau pasangan calon pengantin akan dibekali materi dasar tentang pengetahuan dan ketrampilan tentang dinamika kehidupan berumah tangga.
"Masalah ini merupakan tanggung jawab kita semua, maka yang harus diperkuat adalah di sisi preventif dan promotif," tegasnya.
Selain itu, Khofifah ingin membuat focus group discussion (FGD) terkait masalah ini terutama di Kabupaten Malang yang angka perceraiaan dan nikah usia dininya masih tinggi.
Sinergitas sangat dibutuhkan mulai dari Pemprov, Kemenag, Pengadilan Tinggi Agama serta pemda setempat untuk fokus menyelesaikan masalah ini.
"Saya ingin betul kita serius menangani hal ini, dan yang terlibat passion nya harus disitu. Jika kita sukses memberikan intervensi pada suatu daerah maka akan bisa jadi role model," urai Khofifah yang pernah menjabat sebagai Kepala BKKBN.
Ditambahkan, pihaknya juga akan menyisir pelaksanaan istbat nikah untuk kepentingan pencatatan pernikahan serta melindungi hak-hak anak. Menurutnya, salah satu penyebab kemiskinan akut yang terjadi di pedesaan yakni karena belum adanya legalitas keluarga.
• Banjir Sejak Dini Hari, Jalur Madiun ke Arah Ngawi Terputus, Kendaraan Dialihkan ke Jalan Tol
• Banjir Capai 5 Meter Hanyutkan 7 Desa di Madiun, Ternak dan Barang Berharga Ikut Hanyut
• Berniat Bunuh Diri Lompat Dari Tower Listrik, Nahas Pria ini Tewas Tersengat Listrik Saat Memanjat
"Ketika sebuah keluarga miskin tidak memiliki legalitas, maka mereka tidak bisa mendapatkan fasilitas dari negara seperti KIP atau KIS," terang Gubernur Khofifah.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya H. Bahrussam Yunus menyambut baik tawaran baik Gubernur Jatim, dan pihaknya akan siap untuk fokus mengurangi angka perceraian di Jatim.
"Kami akan membantu ibu, apalagi kami memiliki 37 pengadilan agama yang tersebar di Jatim," tuturnya.
Disampaikan, selain angka perceraian yang masih tinggi masalah lain yang dihadapi Jatim yakni dispensasi kawin/diska atau pernikahan dini. Salah satu wilayah yang cukup tinggi untuk masalah ini yakni Malang selatan.
"Jika program suscatin bisa disosialisasikan dengan baik maka anak-anak muda akan paham terkait resiko pernikahan dini," terangnya. (Fatimatuz Zahroh)