Rumah Politik Jatim

Sesuai Anjuran dari Pusat, KPU Jatim Pastikan Tak Tambah TPS di Perguruan Tinggi Negeri Atau Swasta

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan tak akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta.

Penulis: Bobby Koloway | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/BOBBY KOLOWAY
Ketua KPU Jatim, Choirul Anam bersalaman dengan perwakilan partai politik peserta pemilu pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb kedua, Kamis (21/3/2019) di Surabaya. 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur memastikan tak akan menambah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Perguruan Tinggi, baik negeri maupun swasta.

Hal ini sebagai tindak lanjut dari anjuran KPU RI untuk tidak menyiapkan TPS di perguruan tinggi.

"Menindaklanjuti edaran dari KPU RI, kami sepakat akhirnya memutuskan untuk tidak menyiapkan TPS di kampus," kata Ketua KPU Jatim, Choirul Anam pada acara Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPTb kedua, Kamis (21/3/2019) di Surabaya.

Untuk diketahui, pada rekapitulasi pemilih tambahan tahap pertama di pertengahan Februari silam, KPU akhirnya memutuskan menambah jumlah TPS sebanyak 217 TPS yang tersebar di 36 Kabupaten/Kota se-Jatim.

TPS sebanyak itu untuk mengakomodir jumlah Daftar Pemilih tambahan (DPTb) di Jatim yang mencapai 61 ribu calon pemilih.

Kapal Tongkang Penumpang Terseret Arus di Pelabuhan Kalianget-Talango, Air Surut Jadi Penyebab

Ambil Kartu ATM Teman yang Terjatuh, Wanita ini Kuras Isi ATM Teman Dekatnya untuk Beli Perhiasan

Gubernur Jawa Timur Khofifah Tertarik Ekspor Durian Wonosalam ke Tiongkok, Demi Dorong Bidang Agro

Yang mana, beberapa di antaranya akan ditempatkan di beberapa kantong pemilih potensial. Misalnya, pesantren, perguruan tinggi, hingga lembaga permasyarakatan.

Sebagai solusi atas peniadaan TPS di kampus, pihak KPU rencananya akan memasukkan para mahasiswa ke TPS terdekat di tempat mahasiswa berdomisili.

"Kami telah menyampaikan hal itu kepada para jajaran KPU di dinas KPU Kabupaten dan Kota," kata Anam yang juga mantan Komisioner KPU Surabaya ini.

Beberapa TPS yang dicoret tersebut berada di kampus yang berlokasi di Surabaya, Malang, dan beberapa wilayah lain. Praktis, jumlah TPS tambahan pun berkurang dari yang awalnya 217 TPS menjadi 198 TPS tambahan saja.

"Untuk yang di pesantren dan lapas, kami usahakan tetap disediakan. Terutama, untuk lokasi yang memiliki jumlah pemilih cukup besar," ujarnya.

Meskipun demikian, pihaknya masih belum dapat memastikan TPS tersebut mengingat anggaran untuk TPS tersebut belum tersedia.

"Kami baru sebatas mengusulkan ke KPU RI," jelas Anam.

Total 482 Calon Jamaah Haji di Sampang Dijadwalkan Berangkat Pada Tahun ini

Kurang Satu Bulan Pemilu 2019 Digelar, Sejumlah APK di Sampang Dirusak Oknum Tak Bertanggungjawab

Sampang Masuk Zona Merah Pemilu, Polres Sampang Minta Bantuan Pengamanan 599 Personil Polda Jatim

Oleh karenanya, pihaknya pun kini masih menunggu anggaran dari KPU RI yang ditaksir menghabiskan Rp5 juta rupiah untuk tiap TPS.

Anggara sebesar itu, di antaranya untuk pendirian TPS, logistik, hingga honorarium para Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS).

"Kami mohon maaf karena belum bisa memberikan kepastian soal jumlah TPS tambahan. Hal ini kami tahu akan menghambat rencana pengadaan saksi para peserta pemilu," ungkap Anam.

"Namun, kami sedang mengusahakan bahwa TPS itu tetap ada. Sebab, kami akan berusaha sebaik mungkin untuk memfasilitasi para pemilih," pungkas Anam. (Bobby Koloway)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved