Berita Pamekasan
Pilkades Serentak Pamekasan Digelar September Mendatang, Kades yang Aktif Menjabat Bisa Ikut Daftar
Pilkades Serentak di Kabupaten Pamekasan diperkirakan akan digelar pada bulan September 2019 mendatang
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pilkades Serentak di Kabupaten Pamekasan diperkirakan akan digelar pada bulan September 2019 mendatang
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Pamekasan, Achmad Faisol mengatakan, Pilkades Serentak di Kabupaten Pamekasan diperkirakan akan digelar 11 September 2019.
Achmad Faisol menyebut, dari 187 desa yang ada, hanya 93 desa yang akan melangsungkan Pilkades Serentak tahun ini.
“Untuk tahun ini hanya 93 desa yang ikut Pilkada Serentak dan ada 4 desa yang kepala desanya masih menjabat," kata Achmad Faisol kepada TribunMadura.com, Kamis (20/6/2019).
• Tekan Angka Pengangguran, Disnakertrans Pamekasan Rencanakan Gelar Pelatihan Keterampilan Kerja
Achmad Faisol menjelaskan, untuk 4 kepala desa yang masih aktif menjabat tersebut, masih tetap bisa melakukan Pilkades Serentak.
Namun, syaratnya, mereka yang masih aktif, harus mengajukan cuti untuk melakukan Pilkades Serentak.
"Jadi mereka bisa mendaftar sekaligus mengajukan cuti," ujarnya.
Achmad Faisol menambahkan, calon kepala desa (cakades) dibebaskan dari mana saja, asalkan warga Indonesia.
Hal itu, berdasarkan dari putusan Mahkamah Konstitusi dan Peraturan Kementrian Dalam Negeri.
• Pilkades Serentak 2019 di Sumenep Digelar November, Pelaksanaannya Dibagi Menjadi 2 Tahap