Berita Sumenep
Buntut Gadis Muda Madura Diperkosa Sehari Semalam 6 Pria, Satpol PP Sumenep Akan Tutup Kos Mesum
Buntut Gadis Muda Madura Diperkosa Sehari Semalam 6 Pria, Satpol PP Sumenep Akan Tutup Tempat Kos Mesum Milik H Musleh.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Pemkab Sumenep ikut angkat bicara terkait kasus yang menimpa AA, gadis muda Madura asal Kota Sumenep yang diperkosa selama sekitar sehari semalam oleh enam pemuda, dimana salah satunya adalah pacar AA sendiri.
Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Sumenep Fajar Santoso, Sabtu (27/7/2019) mengatakan, pihaknya sangat prihatin dengan kasus pemerkosaan yang menimpa AA, gadis muda Madura berusia 19 tahun, di salah satu kamar kos milik H Musleh di Desa Kolor, Kecamatan/Kota Sumenep, Kamis (25/7/2019).
"Kejadian ini sudah sangat melanggar peraturan yang disepakati, dan bahkan sampai terjadi pemerkosaan pada gadis yang digilir enam pria itu di rumah kos," tegasnya, kepada Tribunmadura.com.
Menurut Fajar Santoso, menyikapi kasus pemerkosaan terhadap AA si gadis muda Madura yang beritanya sekarang viral, pihaknya, dalam jangka dekat rumah kos milik H Musleh di Desa Kolor tersebut bersama dengan pihak Dinas Perizinan Sumenep.
"Kemungkinan akan segera di tutup, karena izinnya sudah kadaluarsa rumah kos itu. Insyaallah dari pihak perizinan yang koordinasi ke kami nanti hari Senin (29/7/2019) mendatang," tandasnya.
• Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari
• Sempat Buron, 6 Pemerkosa Gadis Muda Madura Bisa Ditangkap Semua, Pejabat Sumenep: Jangan Beri Ampun
• Sempoyongan Pulang ke Rumah, Gadis Muda Madura Sehari Semalam Diperkosa 6 Pemuda saat Lagi Tak Sadar
• Gadis Muda Madura Diperkosa 6 Pemuda Bergiliran, Anggota Dewan Minta Pengawasan Rumah Kos Diperketat
• 6 Pelaku Kasus Pemerkosaan Gadis Muda Madura Ditangkap, Pasal Hukuman Tersangka Tunggu Pemeriksaan
• Ajak Lima Temannya, Pemuda Sumenep ini Ramai-ramai Perkosa Pacar Terkasihnya di Kamar Kos
Namun, karena pemerkosaan terhadap AA si gadis muda Madura asal Kota Sumenep sudah sudah terjadi, maka kasusnya sudah menjadi kewenangan dari pihak Polres Sumenep.
"Kalau sudah kejadiannya seperti itu, maka langkah-langkah hukum selanjutnya dari pihak Polres Sumenep," katanya.
Ditanya bagaimana fungsi pengawasan selama ini, hingga masih terjadi perbuatan biadab tersebut, pihaknya, kata Fajar Santoso mengaku, jika patroli sebenarnya terus dilakukan oleh petugas Satpol PP dengan menyisir tempat kos-kosan yang terindikasi melakukan pelanggran.
"Satpol PP selama ini terus melakukan penertiban kalau ada laporan, laporan dari warga jika ada yang tidak sesuai dengan etika. Dan penutupan rumah kos itu seharusnya dari pihak Dinas Perizinan yang menggandeng kita Satpol PP, karena disana ada pengendalian dan pengawasan. Sementara kami hanya melakukan penertibannya, salah satunya pengguna kos dan atau tamunya," tandasnya.