Berita Bangkalan
BPJS Kesehatan Nunggak Rp 38 Miliar ke RSUD Syamrabu Bangkalan, Pasokan Obat Terancam
BPJS Kesehatan Nunggak Rp 38 Miliar ke RSUD Syamrabu Bangkalan, Pasokan Obat Terancam.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Di tengah upaya meningkatkan mutu pelayanan, RSUD Syamrabu Kabupaten Bangkalan dihadapkan pada posisi pelik. Klaim BPJS Kesehatan senilai Rp 38 miliar belum terbayar.
Besaran tagihan itu terhitung mulai Juli hingga Desember 2018 atau selama 6 bulan. Namun klaim yang sudah terverifikasi oleh BPJS Kesehatan terhitung Juli hingga September.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD Syamrabu Bangkalan Siti Amina mengungkapkan, klaim BPJS Kesehatan pada Juli, Agustus, dan September 2018 senilai sekitar Rp 20 miliar sudah diverifikasi oleh pihak BPJS. Namun hingga saat ini belum ada pembayaran dari BPJS Kesehatan.
"Sedangkan Oktober, Nopember, dan Desember 2018 belum diverifikasi. Total hitungan kami selama enam bulan senilai Rp 38 miliar," ungkap Amina kepada Surya (Tribunmadura.com Network), Kamis (10/1/2019).
• Transaksi Prostitusi di Rekening Mucikari Tembus Rp 2,8 Miliar, Polda Jatim Akan Panggil 5 Artis ini
Ia menjelaskan, jika kondisi tersebut terus berlanjut hingga tiga bulan ke depan, pihaknya khawatir akan berpengaruh terhadap pasokan kebutuhan obat-obatan.
"Kami khawatir akan banyak obat-obatan yang di-lock, tidak dikirim karena belum dibayar. Mudah-mudahan bulan ini ada pencairan meski hanya sebulan," jelasnya.
Selain itu, lanjutnya, kondisi tersebut juga akan berdampak kepada kinerja para petugas medis. Lantaran dari total Rp 38 miliar itu, terdapat jasa pelayanan belum terbayar.
"Prosentasenya 40 persen jasa pelayanan para medis, 25 persen BMHP (bahan Medis Habis Pakai), dan 35 persen sarana," paparnya.
• Minim Penumpang, Wings Air Akhirnya Tak Lagi Terbang Setiap Hari ke Sumenep
Amina mengatakan, pihaknya telah berupaya menagih tunggakan ke pihak BPJS Kesehatan Pusat dan Kementrian Kesehatan melalui Persatuan Rumah Sakit Indonesia (PERSI) dan Asosiasi Rumah Sakit Daerah (ARSADA).
"Jawaban pihak BPJS masih menunggu droping dana. Akhirnya kami menyurati Bapak Bupati dengan harapan, pelayanan tidak terganggu," katanya.
Informasi yang diterima Amina, BPJS Kesehatan pernah mendapatkan kucuran dana dari Kementrian Keuangan beberapa waktu lalu. Itu pun hanya cukup menutup klaim di bulan Juli saja untuk rumah sakit se Indonesia.
Disinggung terkait puluhan rumah sakit swasta saat ini putus kontrak dengan BPJS, Amina nampak menghela napas panjang.
"Kami kan rumah sakit pemerintah. Apalagi sekarang semua pasien DI-BPJS-kan. Kalau tidak dilayani, siapa yang akan melayani masyarakat," tegasnya. (Ahmad Faisol)
• Karena Cewek, Bapak 2 Anak di Blitar Bacok Sahabatnya Pakai Parang