Berita Sampang
Satlantas Polres Sampang Gelar Operasi Cipta Kondisi, Sasar Pengendara Tak Bawa Surat Kendaraan
Sembilan personel dari Satlantas Polres Sampang tampak sudah berdiri di pinggir jalan sejak pukul 8.30 WIB.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Satlantas Polres Sampang menggelar Operasi Cipta Kondisi di jalan raya perbatasan antara Desa Pengongsean dan Desa Torjun, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang, Jumat (11/01/2019).
Sembilan personel dari Satlantas Polres Sampang tampak sudah berdiri di pinggir jalan sejak pukul 8.30 WIB.
Polisi tampak menghentikan pengendara motor dan mobil untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan.
Mereka juga menghentikan truk yang melintas dan mengecek barang-barang bawaan.
• PT Mitsubishi Motors Berencana Lakukan Penyesuaian Harga Mobil di Awal Tahun 2019
KBO Satlantas Polres Sampang, Iptu Budi Nugroho menjelaskan, pelaksanaan Operasi Cipta Kondisi ini bertujuan menciptakan kondisi tertiba pengendara.
"Kita sangat mengantisipasi terjadinya curanmor agar maraknya curanmor di Madura ini mampu kita minimalisirkan," ujarnya.
"Nanti kita akan foto-foto secara selektif kendaraan yang patut dicurigai," tambahnya.
• PT Mitsubishi Motors Tetap Pertahankan Market Share di 2019, Pajero Sport dan Xpander Jadi Andalan
Iptu Budi Nugroho menambahkan, pihaknya menentukan multi sasaran pada Operasi Cipta Kondisi kali ini.
Menurut Iptu Budi Nugroho, pihaknya akan memberikan sanksi tilang kepada pengendara yang tidak memiliki surat kendaraan atau SIM.
Ia juga mengatakan, Satlantas Polres Sampang akan terus melakukan Operasi Cipta Kondisi ini terus secara kontinu.
Oleh karena itu, Iptu Budi Nugroho mengimbau pengendara untuk disiplin dalam berlalu lintas.
• Avriellia Shaqqila Dijadwalkan Datangi Polda Jatim, Penuhi Wajib Lapor dan Serahkan Barang Bukti