Berita Kediri

Driver Ojol di Jombang Cabuli Penumpang di bawah Umur, Korban Dibujuk ke Kafe Kesukaannya

Di tengah perjalanan, pelaku menyampaikan maksudnya untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Penulis: Sutono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
SURYA/SUTONO
Driver ojek online Yulianto (berpenutup muka) yang diduga mencabuli penumpangnya saat dipamerkan ke awak media di Polres Jombang, Selasa (22/1/2019) 

TRIBUNMADURA.COM, JOMBANG - Petugas Polres Jombang meringkus Yulianto (40), driver ojek online, warga Kelurahan Jombatan, Kecamatan Jombang Kota, ditangkap polisi.

Dia diduga mencabuli seorang pelajar di bawah umur, Mawar (14), nama samaran, warga Kecamatan Peterongan, Kabupaten Jombang, yang tak lain penumpang pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku kini harus mendekam di sel Polres Jombang.

"YT (Yulianto) kami amankan. Kasusnya ditangani di unit PPA (Pelayanan Perempuan dan Anak)," terang Kasat Reskrim Polres Jombang, AKP Azi Pratas Guspitu, saat rilis kasus tersebut, Selasa (22/1/2019).

Pengendara Tewas Tertimpa Pohon Tumbang di Jalan Ir Soekarno Blitar saat Terjadi Angin Kencang

Dikatakan AKP Azi Pratas Guspitu, kasus pencabulan bermula ketika pelaku menjemput korban di wilayah Desa Tunggorono, Kecamatan Jombang Kota, Jumat lalu (18/1/2019), sekitar pukul 18.30 WIB.

Korban hendak pulang ke rumahnya di wilayah Kecamatan Peterongan, usai belajar kelompok di rumah temannya.

"Karena tidak ada yang jemput, korban pesan ojek online Grab lewat aplikasi di ponselnya," beber AKP Azi Pratas Guspitu.

Tak lama setelah itu, pelaku datang mengendarai sepeda motor Honda Vario hitam nopol AG 5073 KKB.

Petani Buah Naga di Banyuwangi Dapat Kontrak Pembelian 150 Ton dari 3 Perusahaan Asal Jakarta

Sebagaimana ojek online pada umumnya, pelaku juga mengenakan atribut perusahaan, yakni Grab.

"Pelaku menggunakan jaket hitam kombinasi hijau," imbuhnya.

Di tengah perjalanan, pelaku menyampaikan maksudnya untuk mengajak korban jalan-jalan ke wilayah Kecamatan Pare, Kabupaten Kediri.

Karena ajakannya ditolak, pelaku merayu dengan mengajak nongkrong di kafe yang disukai korban.

OYO Hotels Targetkan Penambahan 25 Hotel Budget di Kota Surabaya Setiap Bulan

Karena terus didesak, korban akhirnya menyetujui ajakan pelaku untuk nongkrong di kafe.

Untuk laporan ke perusahaan agar terlihat sudah mengantarkan penumpang sampai tujuan, pelaku melajukan kendaraan sampai dekat rumah korban.

"Namun tidak sampai rumah korban, pelaku berhenti dan mengkonfirmasi aplikasinya, pelanggan telah sampai ke tujuan. Selanjutnya aplikasi dimatikan," imbuh AKP Azi Pratas Guspitu.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved