Berita Pamekasan

Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan Jadi Contoh Lapas yang Sadar Literasi

WBP Lapas Narkotika Klas IIA Pamekasan yang tergabung dalam Komunitas Pecinta Buku Lapas, merupakan warga binaan sadar literasi

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Petugas lapas, Pustakawan dan para lapas binaan foto bersama di taman baca perpus lapas Klas IIA Pamekasan, Rabu (6/2/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN -

Para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Klas IIA Pamekasan yang tergabung dalam Komunitas Pecinta Buku Lapas, merupakan warga binaan yang sadar akan literasi.

Budaya literasi yang digagas oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan, berisikan aneka aktifitas literasi seperti bedah buku, pidato kebudayaan pustaka bergerak, lapak baca, pameran karya tulis, poster, buku, hingga komik.

”Dengan mencintai buku dan segala jenis literasi lainnya penduduk sebuah negara akan terbiasa berimajinasi dan memprediksi banyak hal," ujar Pustakawan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan, Kusairi (34), Rabu, (6/2/2019).

Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman Hadiri Panen Raya Jagung di Lamongan

Warga Takut Keberadaan Kilang Pertamina Rosneft, NGRR Siap Ajak Studi Banding ke Kilang di Cilacap.

Aktifitas literasi yang diinisiasi Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan, akhirnya menjadi contoh habitus baru di Lapas yakni Menuju Lapas Percontohan Sadar Literasi.

Kusairi mengatakan kegiatan warga binaan pemasyarakatan lapas Klas IIA Pamekasan layak mendapatkan apresiasi.

Karena dengan terbangunnya kesadaran literasi khususnya di lingkungan warga binaan dan di kalangan Lapas pada umumnya sesuai dengan amanat konstitusi pada pembukaan Undang-undang Dasar 1945, yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

“Menkumham pada peringatan Hari Dharma Karyadhika 2017 menegaskan pentingnya budaya literasi di lingkungan warga binaan dengan menyediakan fasilitas perpustakaan yang memadai sebagai wadah kreatifitas dan aktifitas membaca dan menulis warga binaan,” ucap Kusairi.

Usai Dari Ngawi dan Magetan, Sandi Uno Dijadwalkan Safari Politik ke Madiun Hari Ini

Perlu diketahui, pada peringatan Hari Dharma Karyadhika 30 Oktober 2017 lalu, Menteri Hukum dan HAM juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan berbagai pihak, antara lain Perpustakaan Nasional, PT Pos Indonesia (Persero), Kompas Gramedia, komunitas Pustaka Bergerak, dan Forum Lingkar Pena (FLP) tentang peningkatan budaya membaca dan menulis bagi tahanan, anak, narapidana dan klien pemasyarakatan.

“Kami bersyukur atas perhatian dan dukungan dari berbagai pihak yang berkomitmen mendukung Gerakan Literasi Penjara yang dirintis di Lapas Narkotika Klas IIA di Pamekasan ini,” imbuh Kusairi.

Warga Binaan diharapkan dapat menempatkan diri sebagai warga Negara yang sadar hak dan kewajibannya sehingga berperan secara aktif, produktif untuk ikut membangun masyarakat yang lebih baik.

Pustakawan di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Pamekasan, Kusairi dalam kesempatan tersebut, juga mengenalkan Perpustakaan sebagai institusi yang bertanggungjawab melaksanakan tugas pemerintahan di bidang perpustakaan.

"Sesuai amanat Undang-undang Perpustakaan semua pihak didorong untuk membangun taman bacaan atau rumah baca untuk menunjang pembudayaan gemar membaca," katanya.

Pada Undang-undang tersebut juga dikatakan bahwa gerakan nasional gemar membaca dilaksanakan pemerintah dengan melibatkan seluruh masyarakat.

"Paradigma terhadap warga binaan harus berubah dan disesuaikan konteks saat ini. Warga binaan dapat berubah kehidupannya ke arah yang lebih baik dengan membaca buku yang menginspirasi dan memotivasi. Dengan demikian membaca buku dapat dijadikan acuan untuk memperoleh remisi," terang Kusairi. (Kuswanto Ferdian)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved