Banyak Telepon Fiktif Masuk Ke CC 112 Surabaya, Pemkot Gandeng Polisi Lacak Nomor yang Masuk

Seringkali kata Eddy, masih banyak aduan fiktif atau kabar bencana hoax, sehingga merugikan Pemerintah kota Surabaya.

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Aqwamit Torik
KOLASE TRIBUNNEWS
ilustrasi hoax 

Tanggal 11 Februari 2019, tercatat sekitar 439 telpon masuk, yang 263 palsu.

“Makanya kami mohon kepada warga Kota Surabaya, mari bantu kami dengan memberikan informasi yang betul, supaya kami bisa melayani masyarakat dengan baik dan cepat. Karena yang kami layani adalah terkait dengan kedaruratan, baik itu nyawa manusia, nyawa orang lain, ataupun nyawa binatang,” kata Eddy, penuh harap.

Eddy mengaku, selama ini Pemkot Surabaya belum mempunyai filter untuk panggilan yang memberikan informasi hoax.

Hal ini sering membuat Pemkot Surabaya mengalami kerugian.

"Misalnya ada kabar kebakaran, ketika kita bergerak, sebenanrnya yang berangkat bukan mobil PMK saja, tapi ambulan, satpol PP, DP5A, linmas semua bergerak, kita butuh konsumsinya juga. Nah ternyata disana hoax, berapa APBD yang sudah dikeluarkan? Kan eman (sayang). Itu dari sisi APBD, kalau dari sisi waktu, ternyata di sana hoax tapi di tempat lain ada kejadian sungguhan, nah ini kita kan harus mobilisasi waktu," keluh Eddy.

Upaya pengecekan informasi sudah dilakukan, salah satunya bekerjasama untuk memastikan berita itu dengan linmas yang bertugas di kecamatan sekitar. Namun Eddy mengungkapkan keberangkatan tim 112 tak menunggu konfirmasi berita tersebut.

"Jadi kami tetap berangkat, perwakilan dari kecamatan juga berangkat memastikan. Kalau hoax, kita setengah jalan balik lagi," cerita Eddy.

Banyaknya kasus telepon hoax ini, kini Pemkot Surabaya menggandeng Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Surabaya.

Pemkot akan melaporkan data rekaman suara dan nomor penelepon hoax ke Polrestabes Surabaya agar dilakukan penyelidikan.

"Harapannya memberikan efek jera, agar tidak main-main dengan fasilitas ini. Karena ini fasilitas untuk melayani publik. Makanya terserah Polrestabes minimal ketahuan motivasi penelpon hoax ini apa? Dia bisa dikenai pasal UU ITE," tutup Eddy. (Pipit Maulidiya)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved