Berita Pendidikan

Kampus Tak Terakreditasi Ijazah Akan Dicabut, Kemenristekdikti Tertibkan Sebanyak 243 PTS Tak Sehat

Kampus Tak Terakreditasi Ijazah Akan Dicabut, Kemenristekdikti Tertibkan Sebanyak 243 PTS Tak Sehat.

Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/DIDIK MASHUDI
Menristek Dikti Prof Mohammad Nasir saat memberikan kuliah tamu di Kampus Politeknik Kediri, Kamis (10/1/2019). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti), Prof Moh Nasir terus menertibkan Perguruan Tinggi Swasta alias PTS yang tidak sehat.

Menurut Moh Nasir, sejak 2015, sebanyak 243 PTS yang tidak sehat telah ditutup.

PTS tersebut dihentikan beroperasi karena melakukan pelanggaran yang cukup berat dan mengeluarkan ijazah Strata (S-1) palsu, serta memperjualkan belikan dokumen penting tersebut.

Pada tahun 2018 saja, di wilayah Sumatra Utara ada 12 PTS yang ditutup. Sementara di tingkat nasional total PTS yang tidak sehat dan sudah ditutup sebanyak sekitar 40 PTS.

"Trennya PTS yang ditutup saat ini karena sudah tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah," ujarnya, kepada Surya.co.id (Tribunmadura.com Network), Rabu (20/2/2019).

Tak Tahan Dibully Netizen, Mahasiswi PTN di Malang Spesialis Pembobol Ponpes Kembalikan Rp 146 Juta

Tepis Isu Penghapusan, Gubernur Khofifah Jamin Bosda Madin Cair Bulan Maret 2019 dan Nilai Dinaikkan

Hal itu, kata Moh Nasir berbeda dengan sebelumnya. "Kalau dulu banyak yang melakukan pelanggaran berat seperti memangkas SKS hingga memalsukan ijazah. Kalau akhir-akhir ini, biasanya memang karena kekurangan mahasiswa dan juga biasanya sewa gedungnya habis," bebernya.

PTS tersebut, tidak dapat berkembang lagi dan kekurangan mahasiswa, tidak memiliki lahan/tanah untuk dibangun gedung kuliah.

"Saat ini yang nakal sudah nggak ada, tinggal pembinaan ringan saja," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Lingkungan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah VII Jawa Timur, Soeprapto mengungkapkan tahun ini LLdikti terus berfokus pada pembinaan PTS, khususnya PTS yang belum terakreditasi.

Jalin Asmara Dengan Pemuda Usia Beda 49 Tahun, Mbah Mentil Dibunuh Kekasih Brondong Usai Disetubuhi

Andalkan Minyak Racikan Belajar dari Youtube, Remaja ini Dengan Mudah Rampok Driver Grab Car

Berdasarkan data LLDikti hingga Oktober 2018 menyebut, masih banyak perguruan tinggi maupun prodi yang belum terakreditasi.

Dari 326 perguruan tinggi yang ada di Jatim, ada 142 perguruan tinggi yang belum terakreditasi. Adapun prodi, terdapat 204 prodi yang belum terakreditasi.

"Kalau tahun ini PTS yang belum terakreditasi ada 135 PTS. Dan kami mendapat pekerjaan rumah dari Menristekdikti untuk membina PTS ini sampai dapat akreditasi," ujarnya.

Sesuai peraturan Kemenristekdikti pada 6 Oktober 2019, semua PTS harus memiliki akreditasi. Mereka sudah mulai buat dokumennya sejak 2 tahun lalu.

"Karena jika masih belum terakreditasi, maka izinnya akan dicabut pada 6 Oktober 2019. Tetapi di wilayah VII paling banyak PTS akreditasi A meskipun hanya 7 PTS," pungkas Soeprapto.

Kunjungi Rutan Medaeng, Prabowo Sebut Kasus Ahmad Dhani Abuse of Power dan Tercatat Dalam Sejarah

Pasang Iklan Umrah Abal-Abal, Rp 50 Juta Bisa Berangkatkan 4 Orang, Petinggi Media Surabaya Tertipu

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved