Berita Sumenep

Kapal Tongkang Karjon Yang Terseret Arus Kondisinya Miris, Izin Trayeknya Tak Akan Diperpanjang

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono menyatakan, bahwa izin trayek kapal Tongkang Karjon sementara itu berahir pada bulan Maret 2019.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
istimewa
Kapal Tongkang Karjon di pelabuhan Kalianget Talango terseret arus ke utara saat membawa penumpang dan unit sepeda dan mobil. Kamis, (21/3/2019). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep Sustono menyatakan, bahwa izin trayek kapal Tongkang Karjon sementara itu berahir pada bulan Maret 2019.

"Kapal Tongkang Karjon itu ibarat penyakitnya sudah stadium empat, kalau sudah seperti kita tidak akan mengeluarkan lagi izin trayeknya," kata Sustono pada TribunMadura.com di Kantornya, Jumat (22/3/2019) pukul 14.33 WIB.

Selain itu kata dia, pihaknya akan mengevaluasi dan meminta Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas V Kalianget untuk mengecek ulang kapal Tongkang Karjon yang sudah reyot itu, terkait keselamatan penumpang, kelayakan kapalnya.

Ribuan Orang Gelar Aksi Solidaritas Korban Penembakan Selandia Baru di Konjen Australia Surabaya

Banyak APK Bandel Ditempel Sembarangan, Panwaslu Sampang Turunkan APK Bersama Satpol PP

Targetkan Logistik Terpenuhi Dalam Akhir Bulan Maret, KPU Sampang Klaim Paling Siap di Madura

"Izin trayek akan signifikan dengan apa yang dilakukan ramdomcek KSOP itu," katanya.

Sebelum Kapal Tongkang Karjon itu memakan banyak korban kata Sustono, pihaknya akan secepatnya untuk mengevaluasi pencabutan izin trayeknya.

"Jangan memaksaian diri lah, kalau ibarat orang sakit dengan stadium empat ya Kapal Tongkang Karjon itu tidur aja lah," ujarnya.

Pihaknya memgakui jika yang memiliki kewenangan untuk menghentikan dan menjalankan adalah Dishub sendiri dengan KSOP.

"Demi keselamatan dan penegakan aturan, maka Kapal Tongkang Karjon itu harus bercermin diri," tegasnya.

Anggota Komisi II DPRD Sumenep Akis Jazuli mendesak Dishub harus berani mengambil sikap tegas, pihaknya meminta Kapal Tongkang Karjon harus tidak dioperasikan secara permanin.

"Kapal Tongkang Karjon itu sudah tidak layak dioperasikan dan akan mengancam keselematan penumpang," kata politisi partai NasDem.

Akis sapaan akrapnya menyatakan sikap, jika Dinas terkait masih memberikan izin kapal penyakitan itu untuk dioperasikan maka dalam jangka dekat katanya akan memdatangi kebkantornya bersama Masyarakat.

"Warga se Kecamatan Talango nanti akan mendatangi ke kantornya langsung umtuk mempersoalkan itu, jika Dishub masih mengeluarkan izin trayek kapal Tongkang Karjon," tegasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved