Guru Honorer Dimutilasi

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Begini Penjelasan Polda Jatim

Pembunuh Guru Honorer Dimutilasi Terancam Dipenjara Seumur Hidup, Begini Penjelasan Polda Jatim

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Aqwamit Torik
Kolase
Jenazah Budi Hartanto saat diantar ke pemakaman dan foto semasa hidup Budi Hartanto 

Kepada penyidik Polda Jatim, AP mengaku, berperan sebagai orang yang memotong leher korban.

AP mengatakan, telah melakukan proses pemotongan pada bagian leher korban pertama kali.

Saat memotong leher korban, AP mengaku, sempat mengalami kesulitan.

Karena itu, tersangka meminta bantuan tersangka lainnya, AS.

Proses pemotongan leher korban kemudian dilanjutkan oleh AS hingga benar-benar putus.

"Pertama saya. Terus dilanjutkan dia," kata AP, Jumat (12/4/2019).

Sebelumnya, anggota Polda Jatim menangkap AS di Jakarta, Kamis (11/4/2019) sore.

Pada hari yang sama, polisi juga menangkap tersangka lainnya, AP di Kediri pukul 20.00 WIB.

Keduanya kemudian dipindahkan ke Ruang Penyidik Subdit Jatanras Polda Jatim di Gedung Direskrimum Polda Jatim.

Saat tiba di Polda Jatim, tampak AP menggunakan perban putih di bagian betis kirinya.

Informasinya, betis kiri AP luka setelah mendapat hadiah timah panas dari polisi.

"Iya, kami potong berdua bergantian," tegas AP.

AP melanjutkan, ia dan AS kemudian memasukan potongan tubuh korban ke dalam koper setelah proses mutilasi selesai.

Koper yang digunakan tersangka untuk menyimpan potongan tubuh korban merupakan milik ibu AS.

"Kami masukan ke dalam koper berdua juga," katanya.

Nama Calon Menteri di Bawah Kabinet Prabowo Subianto-Sandiaga, Ada Dahlan Iskan hingga Rocky Gerung

Ternyata, ini Besaran Honor KPPS Pemilu 2019, dari Rp 400 Ribu Hingga Rp 550 Ribu

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved