Berita Bangkalan
REAL COUNT PILPRES 2019 KPU Bangkalan, Jokowi-Maruf Amin Unggul di 14 Kecamatan, 02 Kuasai 4 Lokasi
Jokowi-Maruf Amin unggul dibanding Prabowo-Sandiaga dalam hasil Pilpres 2019 di Kabupaten Bangkalan.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Jokowi-Maruf Amin unggul dibanding Prabowo-Sandiaga dalam hasil Pilpres 2019 di Kabupaten Bangkalan
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten oleh KPU Bangkalan, Kamis (2/5/2019) siang telah rampung pada Jumat (3/5/2019) menjelang tengah malam.
Paslon Capres Cawapres nomor urut 01, Jokowi-Maruf Amin unggul dengan perolehan 438.643 suara atau 56,9 persen.
Sedangkan, paslon Capres Cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga Uno mendulang 332.385 suara atau 43,1 persen dari total 771.028 suara sah.
• Rekapitulasi Suara Pemilu 2019 di Sampang Madura Molor dari Target Waktu, KPU Beber Penyebabnya
Dari 18 kecamatan di Kabupaten Bangkalan, Jokowi-Maruf unggul di 14 kecamatan, sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno unggul di 4 kecamatan, seperti Kota, Tanjung Bumi, Kokop, dan Blega.
Di Kecamatan Kota, Prabowo-Sandiaga Uno unggul jauh dengan perolehan 30.589 suara, sedangkan Jokowi-Maruf Amin mendulang 16.669 suara.
Di Kecamatan Tanjung Bumi, Prabowo-Sandiaga Uno unggul dengan perolehan 20.354 suara, sedangkan Jokowi-Maruf Amin 18.228 suara.
Di Kecamatan Kokop, Prabowo-Sandiaga Uno mendulang 33.684 suara, sementara Jokowi-Maruf Amin 22.607 suara.
Terakhir, Prabowo-Sandiaga Uno unggul tipis di Kecamatan Blega dengan perolehan 23.585 suara dan Jokowi-Maruf Amin sebanyak 22.855 suara.
• Ketua MUI Sampang Apresiasi Penyelenggara Pemilu 2019, Minta Masyarakat Tetap Junjung Persatuan
Lumbung suara Jokowi-Maruf Amin tercatat di Kecamatan Tanah Merah dengan perolehan 47.334 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 17.286 suara.
Keunggulan lebih dari 50 persen Jokowi-Maruf Amin juga tercatat di Kecamatan Tragah, dengan meraup 16.403 suara berbanding 8.088 perolehan suara Prabowo-Sandiaga Uno.
Hal demikian juga terjadi di Kecamatan Kwanyar, di mana Jokowi-Maruf memperoleh 24.591 suara dan Probowo-Sandiaga sebanyak 11.426 suara.
Keunggulan Jokowi-Maruf Amin di atas 50 persen juga tercatat di Kecamatan Modung dengan perbandingan 27.202 suara dan 10.963 suara.
Kecamatan Labang, Jokowi-Maruf unggul dengan mendulang 18.379 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 9.862 suara.
• Rekapitulasi Hasil Pemilu 2019 di Sumenep Belum Tuntas, Pengiriman Logistik 3 Kecamatan Jadi Kendala
Di Kecamatan Galis, Jokowi-Maruf Amin tercatat memperoleh 48.433 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 23.122 suara.
Kecamatan Kamal, Jokowi-Maruf Amin memperoleh 15.172 suara, sementara Prabowo-Sandiaga Uno mendapatkan 12.315 suara.
Keunggulan Jokowi-Maruf Amin berlanjut di Kecamatan Arosbaya dengan perolehan 14.823 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno sebanyak 13.048 suara.
Di Kecamatan Socah, Jokowi-Maruf Amin unggul dengan 21.520 suara, sementara Prabowo-Sandiaga Uno tercatat 18.881 suara.
Jokowi-Maruf Amin unggul di semua kecamatan di Daerah Pilih (Dapil) II yang meliputi Kecamatan Geger dengan 33.376 suara, Kecamatan Sepulu dengan 17.136 suara, dan Kecamatan Klampis sebanyak 21.736 suara.
• Bupati Sidoarjo Apresiasi Kinerja Forkopimda, TNI, dan Polri Selama Pelaksanaan Pemilu 2019
Sedangkan di Prabowo-Sandiaga Uno memperoleh 17.760 suara di Kecamatan Geger, 15.124 suara di Kecamatan Sepulu, dan 18.491 suara di Kecamatan Klampis.
Di Kecamatan Konang, Jokowi-Maruf Amin unggul dengan perolehan 29.421 suara, sedangkan Prabowo-Sandiaga Uno tercatat 15.595 suara.
Persaingan ketat terjadi di Kecamatan Burneh. Jokowi-Maruf Amin unggul tipis atas Prabowo-Sandiaga Uno, 22.758 suara berbanding 22.212 suara.
Ketua KPU Bangkalan, Moh Fauzan Jafar mengungkapkan, rapat pleno rekapitulasi suara Pemilu 2019 tingkat Kabupaten berjalan lancar kendati sempat diwarnai interupsi atau protes.
• REAL COUNT PILPRES 2019 di Jombang, Jokowi-Maruf Amin Menang Telak, Saksi Paslon 02 Mengaku Legowo
"Rekapitulasi yang kami bacakan sejatinya belum selesai. Karena masih ada ruang bagi para peserta Pemilu untuk melakukan gugatan perselisihan hasil ke Mahkamah Konstitusi," ungkap Moh Fauzan Jafar, Jumat (3/5/2019) malam.
Moh Fauzan Jafar menjelaskan, apa yang sudah dibacakan merupakan hasil rekapitulasi secara berjenjang mulai dari tingkat TPS, kecamatan, dan kabupaten.
"Gugatan mulai bisa dilayangkan setelah KPU RI menetapkan hasil pemilu secara nasional pada 22 Mei mendatang," jelasnya.
Sebelum penghitungan di KPU RI, lanjutnya, rekapitulasi akan berlanjut ke tingkat propinsi.
"Kecuali hasil perolehan suara pemilihan anggota DPRD tingkat kabupaten," pungkas Moh Fauzan Jafar. (Suya/Ahmad Faisol)
• Hasil Pileg 2018 Jember, 3 Kursi Dewan Diisi Wajah Parpol Baru, Partai Hanura Tak Dapatkan Tempat