Pilpres 2019
Perjuangan Terakhir Prabowo Menangi Pilpres Lewat MK, Inilah Nama 8 Pengacara yang Siap Menangkannya
Berjuang Terakhir Menangi Pilpres Lewat Jalur Hukum di MK, Inilah Daftar Lengkap 8 Pengacara Siap Menangkan Prabowo-Sandi.
TRIBUNMADURA.COM, JAKARTA - Perjuangan terakhir pasangan Prabowo-Sandi memenangkan Pilpres 2019 melalui jalur hukum melawan Jokowi-Maruf akhirnya resmi dimulai.
Ini setelah tim kuasa hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi resmi mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (24/5/2019) menjelang tengah malam.
Perjuangan terakhir Prabowo-Sandi menggugat sengketa hasil Pilpres 2019 ke MK tersebut dilakukan melalui delapan orang tim kuasa hukum BPN.
• Gugat Hasil Pilpres ke MK, Mahfud MD Sebut Prabowo Berpeluang Menang Kalahkan Jokowi, Begini Caranya
Mereka adalah:
2. Zulfadli
3. Dorel Almir
4. Iskandar Sonhadji
5. Iwan Satriawan
6. Lutfhi Yazid
7. Teuku Nasrullah
8. Denny Indrayana
• Pembatasan Akses WhatsApp (WA), Instagram (IG) dan Facebook (FB) Bukan 3 Hari, Begini Kata Kominfo
Ketua tim kuasa hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto memperkenalkan kedelapan pengacara tersebut, usai mengajukan gugatan tersebut di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ada delapan orang yang jadi lawyer Pak Prabowo-Sandi. Saya sebut ya, Zulfadli, Dorel Almir, Iskandar Sonhadji, Iwan Satriawan, Lutfhi Yazid, Teuku Nasrullah, Denny Indrayana, dan Bambang Widjajanto," ujar Bambang usai mendaftarkan gugatan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Jumat (25/4/2019) malam.
• KPU Umumkan Hal yang Bikin Banyak Orang Terkecoh, Seusai Tetapkan Jokowi Menang Pilpres Atas Prabowo
Dalam konferensi tersebut, satu per satu pengacara berdiri ketika nama mereka disebut.
Direktur Komunikasi dan Media BPN Hashim Djojohadikusumo mengatakan, mereka adalah pengacara yang telah disetujui langsung oleh Prabowo-Sandi untuk menangani persidangan di MK.
"Saya sampaikan bahwa tim ini ditentukan, dipilih, dan disetujui Pak Prabowo-Sandi bersama," kata Bambang.
• Karena Dikejar-Kejar Utang, Banyak ASN/PNS di Sumenep yang Tidak Betah di Kantornya Hingga Membolos
Tim kuasa hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno secara resmi telah mendaftarkan gugatan sengketa hasil pilpres 2019 ke MK, Jumat, pukul 22.44 WIB.
Mereka mendaftarkan gugatannya kurang dari 1,5 jam sebelum pendaftaran ditutup pukul 24.00 WIB.
Bambang Widjojanto cs membawa permohonan dan juga 51 daftar alat bukti yang akan digunakan dalam persidangan nanti.
• Sopir Ambulans Gerindra yang Mengangkut Batu Ngaku Belum Dibayar, Terungkap Siapa Pesuruh Sang Sopir
Berita diatas sudah tayang di Kompas.com, dengan judul Ini 8 Pengacara yang Dipilih Prabowo-Sandi untuk Gugat Hasil Pilpres