Kasus Penipuan

Jual Perumahan Fiktif The Mustika Garden di Sidoarjo, Pria Plemahan Surabaya ini Keruk Rp 7 Miliar

Jual Perumahan The Mustika Garden Fiktif di Sidoarjo, Pria Plemahan Surabaya ini Keruk Uang Rp 7 Miliar.

Penulis: M Taufik | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/M TAUFIK
Muhammad Fattah, Direktur Utama PT Alisa Zola Sejahtera, bos perusahaan properti asal Plemahan Surabaya yang menipu puluhan pembeli dengan menjual perumahan fiktif menjadi tersangka di Polresta Sidoarjo. 

Karena tak kunjung ada bangunan, para korban pun menagih.

Bayar Rp 42 Juta/Orang, 59 CJH di Jatim Jadi Korban Penipuan, Terbongkar saat Mau Masuk Asrama Haji

Buang Bayinya di Lumajang, Perempuan ini Tulis Surat Wasiat untuk Penemunya, Isinya Mengharukan

Jamailah Ingin Nikah Lagi, Susun Pembunuhan Berencana untuk Bunuh Suami, Selingkuhan Jadi Eksekutor

Sampai akhirnya mereka melapor ke polisi karena merasa telah ditipu oleh perusahaan properti tersebut.

Dalam pemeriksaan, tersangka berdalih semua uang itu sudah habis.

Alasannya untuk mengurus perizinan, marketing, dan sebagainya.

Tapi polisi menganggapnya tidak masuk akal, sehingga dia dijerat dengan pasal penipuan dan penggelapan.

Dalam perkara ini, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.

Seperti surat perjanjian jual beli, addendum perjanjian jual beli, dan kwitansi pembayaran dari para korban.

Sementara dari pelaku, petugas menyita brosur penjualan, gambar site plan perumahan, umbul-umbul, banner promosi.

Serta miniatur rumah yang selama bertahun-tahun dipakai untuk mengelabuhi para korbannya.

Pemuda Gresik yang Bunuh Ibu Kandungnya Sendiri Gara-gara Makanan Ringan Dituntut 12 Tahun Penjara

Protes Harus Beli Buku Jutaan, Siswa MAN Bangkalan Demonstrasi Lemparkan Buku ke Halaman Sekolah

Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari

Korban Minta Dibongkar Semua

Sementara itu, tersangka penipuan bermodus penjualan perumahan fiktif, Muhammad Fattah, diduga tidak sendirian melakukan kejahatannya itu sejak tahun 2015.

Direktur Utama PT Alisa Zola Sejahtera juga memanfaatkan tenaga marketing dan beberapa orang untuk memasarkan perumahan fiktif di Desa Pepe, Kecamatan Sedati, Sidoarjo.

"Kami berharap polisi masih terus mengembangkan perkara ini, dan membongkar semua. Tidak berhenti di satu orang tersangka saja," ujar Abdul Malik, kuasa hukum para korban penipuan tersebut, Jumat (9/8/3019).

Pihaknya juga mempertanyakan, siapa orang yang memegang uang dari para nasabah.

Karena selama ini, banyak korban sudah menyerahkan uang ratusan juta, tapi tidak jelas bangunannya dan tak jelas pula kemana larinya uang itu.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved