Berita Pamekasan
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Dinilai Pencitraan Terus, Massa Alpart Beri Hadiah Celana Dalam & Bra
Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Dinilai Pencitraan Terus, Massa Alpart Beri Hadiah Celana Dalam dan Bra.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Mujib Anwar
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Bertepatan dengan momen Hari Pramuka, Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam mendapat hadiah bra alias kutang dan celana dalam berwarna merah muda (pink), Rabu (14/8/2019).
Bra dan celana dalam itu diberikan oleh sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) setelah menggeruduk kantor Pemkab Pamekasan untuk menyuarakan terkait maraknya pertokoan dan cafe di Kabupaten Pamekasan yang diduga banyak tidak mengantongi izin usaha.
Korlap Aksi, Basri mengatakan, pihaknya menyerahkan celana dalam dan kutang itu sebagai bentuk kekecewaan kepada Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam karena tidak menemui mereka saat aksi.
Celana dalam dan bra itu, Basri titipkan kepada Kepala Satpol PP Pamekasan, Madura Kusairi.
Lalu ia menitipkan pesan agar celana dalam dan bra itu diberikan kepada Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
"Ini sebagai bentuk kekecewaan kami, karena Bupati Pamekasan pernah mengatakan dan menginstruksikan kalau ada demo disuruh langsung ke Bupati, tapi sekarang mana buktinya kami tidak ditemui," tegas Basri.
• Anak La Nyalla Mattalitti Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua KADIN Kota Surabaya Gantikan Jamhadi
• Jari Novi Remuk Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House Kota Malang, Dibilang Kecelakaan Kerja
• Kasus Anggota DPRD Pamekasan Aniaya Istri Siri Masuk Meja Hijau, Hadari Dijerat Pasal Penganiayaan
• Kisah Guru Jenderal & Artis Berhaji Dengan Kayuh Sepeda 7 Bulan, Pernah Diberi Tugas Mulia Soekarno
Bahkan, Basri mengecam pihaknya tidak akan tinggal diam untuk terus mengawal permasalahan tersebut.
Basri mengaku, aksi demonstarsi yang ia lakukan tidak akan berakhir hari ini saja jika tuntutannya tidak diindahkan.
Ia juga akan menggunggat secara perdata mengenai maraknya cafe dan pertokoan di Pamekasan Madura yang tidak mengantongi izin mendirikan bangunan.
"Karena kemarin kita sudah sepakat dengan kepala dinas perizinan dan Kasatpol PP, ada pernyataan bagi cafe atau pertokoan yang belum punya izin usaha segera mengurus izin bagi," ujar Basri
"Kalau tidak ada izin, maka Kasatpop PP katanya siap akan menyegel. Sampai sekarang mana buktinya? Hari ini kami bawa surat kesepakatan lagi untuk ditandatangi Bupati, tapi bupati tidak ada. Kalau kepala dinas dan kepala satpol pp yang menemui, saya tidak butuh lagi," tegas Basri.
Lebih lanjut Basri berharap, agar Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam tidak hanya aktif dan hebat dalam pencitraan, dengan mengatakan sesuatu di media sosial saja.
Tetapi yang dibutuhkan rakyat Pamekasan, kinerja dan kerja nyatanya dibuktikan kepada masyarakat.
• Khofifah Ditawari Jadi Ketua Demokrat dan Suksesor Pakde Karwo, Ketum Muslimat NU Beri Jawaban Jitu
• Bayi Kembar Siam Aqila-Azila Berhasil Dipisah oleh Tim Dokter, Setelah Sempat Deg-degan Berbalut Doa
• Gratis & Nol Rupiah Naik Kereta Api pada 17 Agustus 2019 (HUT Kemerdekaan RI), Caranya Mudah Banget

Sebelumnya, sejumlah massa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Rakyat (Alpart) menggeruduk Kantor Pemkab Pamekasan, Rabu (14/8/2019).
Kedatangan massa Alpart itu untuk bertemu dengan Bupati Pamekasan, Madura, Baddrut Tamam.
Dalam aksinya, massa menyuarakan maraknya pertokoan dan cafe di Kabupaten Pamekasan, yang diduga banyak tidak mengantongi izin usaha.
"Kami datang ke sini ingin bertemu Baddrut Tamam. Tidak lain, kami hanya ingin menyuarakan aspirasi masyarakat," kata Ketua Korlap Aksi, Basri kepada TribunMadura.com.
"Terkait beberapa keluhan masyarakat dan temuan kami dengan maraknya dugaan tidak adanya izin bangunan yang berada di wilayah Pamekasan," sambung dia.
Basri mengatakan, dalam perda nomor 13 tahun 2015, dijelaskan bahwa setiap bangunan atau cafe maupun pertokoan harus memiliki izin mendirikan bangunan (IMB) dan memenuhi beberapa tahapan.
"Kami menduga beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Pamekasan ini terdapat banyak toko atau bangunan yang tidak memiliki izin," ucap dia.
"Sehingga kalau dibiarkan kami menduga bahwa ada oknum yang bermain mata dengan pihak terkait," sambungnya.
Basri mengungkapkan, jika hal itu dibiarkan, ia khawatir nantinya akan banyak pertokoan atau cafe yang melalaikan izin mendirikan usaha.
"Data yang kami bawa ada sekitar 200 pengusaha yang tidak memiliki izin bangunan. Itu termasuk cafe dan pertokoan," beber Basri.
• Gadis Muda Madura ini Terus Diperkosa Enam Orang saat Tak Sadarkan Diri dari Malam hingga Pagi Hari
• Driver Ojek Online di Surabaya Pelecehan Seksual ke Penumpang Cewek Asal Malang, Begini Pengakuannya
• VIRAL Karyawan Toko Bangunan Dihukum Minum Darah Ayam dan Makan Ikan Hidup saat Gagal Penuhi Target
"Semua sampel pertokoan dan cafe yang kita bawa sudah kami sampaikan kepada kepala dinas perizinan minggu kemarin ketika kita melakukan aksi ke kantor perizinan," tambah dia.
"Dua sampel cafe dan bangunan yang tidak memiliki izin yaitu cafe kunyah-kunyah dan kurnia motor," ungkapnya.
Saat aksi, massa tersebut ditemui oleh Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu Pamekasan, Agus Mulyadi dan Plt Kasatpol PP Pamekasan, Kusairi.
Namun, Agus Mulyadi dan Kusairi mengaku tidak bisa memberikan jawaban.
Sejumlah massa itu bersikukuh untuk bertemu dengan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
Hingga dua jam massa itu melakukan aksi, Baddrut Tamam tetap tidak menemui massa tersebut.
Massa kemudian memutuskan pulang dan hanya menitipkan sebuah bra dan celana dalam berwarna merah muda untuk Baddrut Tamam.
Bra dan celana dalam berwarna merah muda yang dibawa massa merupakan bentuk kekecawaan mereka karena tidak bertemu bupati.
• Hantam Pantat Truk Tronton Muatan Batu Bara, Mobil Terios Terseret 50 Meter hingga Ringsek di Jalan
• Perubahan Drastis Wanita Gemuk ini Menjadi Langsing Bikin Mantan Pingin Balikan, ini Perjuangannya
• Karena Intelijen, Sidang Kasus Pembakaran Markas Polsek Tambelangan Sampang Digelar di Surabaya