Berita Surabaya

Dapatkan Tiket Gratis Kereta Api PT KAI Daop 8 Surabaya, Ada 46 Perjalanan Khusus Liburan 17 Agustus

PT KAI Daop 8 Surabaya memberlakukan tarif tiket gratis kereta api pada perjalanan Kereta Api Lokal / Komuter PSO (Subsidi).

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Suasana di Stasiun Madiun, Sabtu (25/5/2019). 

9. KA Tumapel relasi Surabaya Gubeng – Malang.

10. KA Ekonomi Lokal relasi Sidoarjo – Surabaya Pasarturi - Bojonegoro (PP).

11. KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasarturi – Bojonegoro (PP).

12. KA Ekonomi Lokal relasi Surabaya Pasarturi – Sidoarjo (PP).

13. KA Ekonomi Lokal relasi Kertosono – Surabaya kota (PP).

Laga Arema FC Vs Persebaya, Polres Malang Siagakan 1.749 Personel Gabungan saat Derby Jatim

Tipu 450 Pelanggan, Penipu Berkedok Juru Tagih Pembayaran PDAM Surabaya Bawa Kabur Uang Rp 40 Juta

Sedangkan untuk ketentuan dari program promo 17 Agustus ini di antaranya :

1) Penumpang tetap wajib memiliki tiket.

2) Tarif pada tiket diseting dengan tarif “Rp 0,-”.

3) Pembelian tiket dengan tarif “Rp 0,-“ hanya dilayani di loket stasiun keberangkatan penumpang secara go-show (penjualan langsung).

4) Untuk KA – KA yang melayani pemesanan khusus keberangkatan tanggal 17 agustus 2019, maka tidak dapat melayani pemesanan dan hanya dijual sebagaimana ketentuan poin 3.

5) Kuota tiket untuk masing-masing kereta api sesuai dengan toleransi kapasitas maksimum kereta api yang bersangkutan.

6) Untuk penumpang yang telah membeli tiket dengan tarif normal maka bea tiket dikembalikan dengan ketentuan sebagai berikut :

a. Pengembalian bea dilakukan di stasiun kedatangan penumpang.

Sejumlah kereta api menuju arah timur, termasuk tujuan Madiun atau yang melintasi Madiun mengalami keterlambatan berjam-jam, akibat adanya KA anjlok di Ngagrek.
Sejumlah kereta api menuju arah timur, termasuk tujuan Madiun atau yang melintasi Madiun mengalami keterlambatan berjam-jam, akibat adanya KA anjlok di Ngagrek. (TRIBUNMADURA/RAHADIAN BAGUS)

b. Pengembalian bea dilakukan secara tunai menggunakan bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

c. Tiket atau boarding pass bagi KA yang telah memberlakukan boarding pass,dilampirkan pada bentuk 239 (Blanko dinas KAI).

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved