Kasus Suami Jual Istri
Terungkap Fakta Baru SUAMI JUAL ISTRI untuk Hubungan Badan Bertiga di KK Asli Tercantum Sebagai Adik
TERUNGKAP Fakta Baru Suami Jual Istri untuk Hubungan Badan Bertiga, di Kartu Keluarga (KK) Asli Tercantum Sebagai Adik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
Ini merupakan kali ketiga Susilo yang berprofesi sebagai pedagang bakso menawarkan istrinya untuk memberikan layanan hubungan badan bertiga.
Pertama dan kedua dilakukan di rumahnya di Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri yang ditinggali keluarganya.
Tamunya, adalah teman Susilo sendiri dengan harga Rp 100 ribu.
Yang ketiga, baru tersangka menawarkan istrinya ke lelaki hidung belang di Surabaya.
Dia membandrol istri yang mengandung anak keduanya itu seharga Rp 2 juta.
Setelah itu, perbincangan dilanjutkan melalui Whatsapp (WA). Setelah sepakat barulah mereka berangkat.
Mereka datang dari Kediri ke Surabaya menggunakan bus dan turun dari Terminal Bungurasih menuju hotel yang telah dipesan untuk melayani tamunya itu.
Kemudian, petugas langsung menangkap di sebuah hotel di Surabaya.
Petugas mengamankan uang sebesar Rp 500 ribu dan satu unit ponsel.
Dihadapan petugas, tersangka mengaku nekat menjual istrinya karena faktor ekonomi.
• Warga Gresik Mau Bangun Rumah Kos di Kota Malang, Malah Temukan Yoni Purbakala yang Bikin Geger
• VIRAL Karyawan Toko Bangunan Dihukum Minum Darah Ayam dan Makan Ikan Hidup saat Gagal Penuhi Target
• Kisah Guru Jenderal & Artis Berhaji Dengan Kayuh Sepeda 7 Bulan, Pernah Diberi Tugas Mulia Soekarno
Uang dari hasil jual bakso itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Apalagi, sang istri juga tidak menolak perintah suaminya itu.
"Sensasinya biasa saja, karena butuh uang," ujar tersangka kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).
Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni sebelumnya mengatakan, bahwa Dian Tri Susilo (20) si penjual bakso asal Kediri merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan.