Kasus Suami Jual Istri
Terungkap Fakta Baru SUAMI JUAL ISTRI untuk Hubungan Badan Bertiga di KK Asli Tercantum Sebagai Adik
TERUNGKAP Fakta Baru Suami Jual Istri untuk Hubungan Badan Bertiga, di Kartu Keluarga (KK) Asli Tercantum Sebagai Adik.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
TERUNGKAP Fakta Baru Suami Jual Istri untuk Hubungan Badan Bertiga, di Kartu Keluarga (KK) Asli Tercantum Sebagai Adik
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Fakta baru terkuak dari kasus suami jual istri sendiri melalui media sosial untuk memberikan layanan sensasi hubungan badan bertiga.
Ini setelah polisi menelusuri keberadaan keluarga tersangka suami jual istri untuk memberi layanan hubungan badan bertiga di Kediri dan Jambi.
Hal ini menyusul adanya fotokopi kartu keluarga (KK) yang menyebut, DR (16) istri siri Dian Tri Susilo (20) sebagai adik.
Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat menelusuri keluarga tersangka Dian Tri Susilo di Kediri.
Pihaknya menanyakan asal usul KK yang didapat berdasar hasil penyelidikan.
Padahal Susilo merupakan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menawarkan istri sirinya yang berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan melalui Facebook untuk memberikan layanan hubungan badan bertiga.
"Kami akan melakukan upaya penyelidikan orang tua pelaku di Kediri, kami mendapati petunjuk ada fotokopi kartu keluarga (KK) yang mencantumkan nama korban sebagai adik di situ," ujarnya, Kamis (15/8/2019).
• Memilukan, 3 Hari Tunggi Jenazah Ayah di Kamar Terkunci, Bayi TKI di Taiwan ini Terus Dekap Bapaknya
• Menyaru Pejabat Polda Jatim, 2 Pria ini Mudah Peras Pengusaha Tembaga Asal Gresik Berbekal Whatsapp
• Jari Novi Remuk Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House Kota Malang, Dibilang Kecelakaan Kerja
Tidak hanya Kediri, kata Ruth Yeni, pihaknya juga akan menelusuri keberadaan keluarga korban yang diketahui berada di Jambi.
Padahal DR itu mempunyai keluarga dan orang tua.
"Kami mau ke Kediri, kedua mau ke Jambi kebenarannya seperti apa, apa dasar masuk ke KK harus dipastikan, apakah orang tua korban di Jambi tahu tidak proses ini," jelasnya.
Ruth Yeni memastikan, bahwa KK yang menyebut, DR adik dari Susilo bukanlah KK palsu.
"KK itu tidak palsu, bagaimana anak keluarga orang bisa masuk ke KKnya keluarga orang lain itu yang akan kita dalami, Kalau bisa ketemu penghulunya siapa, kita periksa," tambahnya.
Sebelumnya, dalam kasus suami jual istri ini terungkap, bahwa Susilo nekat menjual istri sirinya yang berusia 16 tahun dan sedang mengandung anak keduanya dengan usia 4 bulan di media sosial Facebook (FB).