Kasus Suami Jual Istri

Terungkap Fakta Baru SUAMI JUAL ISTRI untuk Hubungan Badan Bertiga di KK Asli Tercantum Sebagai Adik

TERUNGKAP Fakta Baru Suami Jual Istri untuk Hubungan Badan Bertiga, di Kartu Keluarga (KK) Asli Tercantum Sebagai Adik.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
TERUNGKAP Fakta Baru Suami Jual Istri untuk Hubungan Badan Bertiga, di Kartu Keluarga (KK) Asli Tercantum Sebagai Adik. Fakta tersebut diungkap oleh Polrestabes Surabaya. 

TERUNGKAP Fakta Baru Suami Jual Istri untuk Hubungan Badan Bertiga, di Kartu Keluarga (KK) Asli Tercantum Sebagai Adik

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Fakta baru terkuak dari kasus suami jual istri sendiri melalui media sosial untuk memberikan layanan sensasi hubungan badan bertiga.

Ini setelah polisi menelusuri keberadaan keluarga tersangka suami jual istri untuk memberi layanan hubungan badan bertiga di Kediri dan Jambi.

Hal ini menyusul adanya fotokopi kartu keluarga (KK) yang menyebut, DR (16) istri siri Dian Tri Susilo (20) sebagai adik.

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan, pihaknya dalam waktu dekat menelusuri keluarga tersangka Dian Tri Susilo di Kediri.

Pihaknya menanyakan asal usul KK yang didapat berdasar hasil penyelidikan.

Padahal Susilo merupakan tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang menawarkan istri sirinya yang berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan melalui Facebook untuk memberikan layanan hubungan badan bertiga.

"Kami akan melakukan upaya penyelidikan orang tua pelaku di Kediri, kami mendapati petunjuk ada fotokopi kartu keluarga (KK) yang mencantumkan nama korban sebagai adik di situ," ujarnya, Kamis (15/8/2019).

Memilukan, 3 Hari Tunggi Jenazah Ayah di Kamar Terkunci, Bayi TKI di Taiwan ini Terus Dekap Bapaknya

Menyaru Pejabat Polda Jatim, 2 Pria ini Mudah Peras Pengusaha Tembaga Asal Gresik Berbekal Whatsapp

Jari Novi Remuk Dipukul Palu Bos Triangle Cafe and Beer House Kota Malang, Dibilang Kecelakaan Kerja

Tidak hanya Kediri, kata Ruth Yeni, pihaknya juga akan menelusuri keberadaan keluarga korban yang diketahui berada di Jambi.

Padahal DR itu mempunyai keluarga dan orang tua.

"Kami mau ke Kediri, kedua mau ke Jambi kebenarannya seperti apa, apa dasar masuk ke KK harus dipastikan, apakah orang tua korban di Jambi tahu tidak proses ini," jelasnya.

Ruth Yeni memastikan, bahwa KK yang menyebut, DR adik dari Susilo bukanlah KK palsu.

"KK itu tidak palsu, bagaimana anak keluarga orang bisa masuk ke KKnya keluarga orang lain itu yang akan kita dalami, Kalau bisa ketemu penghulunya siapa, kita periksa," tambahnya.

Sebelumnya, dalam kasus suami jual istri ini terungkap, bahwa Susilo nekat menjual istri sirinya yang berusia 16 tahun dan sedang mengandung anak keduanya dengan usia 4 bulan di media sosial Facebook (FB).

Nah, di grup Facebook (FB) itu, pelaku menawarkan layanan sensasi hubungan badan bertiga.

Anak La Nyalla Mattalitti Terpilih Secara Aklamasi Jadi Ketua KADIN Kota Surabaya Gantikan Jamhadi

Bupati Pamekasan Baddrut Tamam Dinilai Pencitraan Terus, Massa Alpart Beri Hadiah Celana Dalam & Bra

Lagi Hamil 4 Bulan, Wanita 16 Tahun Dijual Suaminya Layani Hubungan Badan Bertiga di Hotel Surabaya

Dian Tri Susilo, tersangka penjual istrinya untuk layanan threesome di Surabaya.
Dian Tri Susilo, tersangka penjual istrinya untuk layanan threesome di Surabaya. (KOMPAS.COM/GHINAN SALMAN)

Ini merupakan kali ketiga Susilo yang berprofesi sebagai pedagang bakso menawarkan istrinya untuk memberikan layanan hubungan badan bertiga.

Pertama dan kedua dilakukan di rumahnya di Balong Jeruk, Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri yang ditinggali keluarganya.

Tamunya, adalah teman Susilo sendiri dengan harga Rp 100 ribu.

Yang ketiga, baru tersangka menawarkan istrinya ke lelaki hidung belang di Surabaya.

Dia membandrol istri yang mengandung anak keduanya itu seharga Rp 2 juta.

Setelah itu, perbincangan dilanjutkan melalui Whatsapp (WA). Setelah sepakat barulah mereka berangkat.

Mereka datang dari Kediri ke Surabaya menggunakan bus dan turun dari Terminal Bungurasih menuju hotel yang telah dipesan untuk melayani tamunya itu.

Kemudian, petugas langsung menangkap di sebuah hotel di Surabaya.

Petugas mengamankan uang sebesar Rp 500 ribu dan satu unit ponsel.

Dihadapan petugas, tersangka mengaku nekat menjual istrinya karena faktor ekonomi.

Warga Gresik Mau Bangun Rumah Kos di Kota Malang, Malah Temukan Yoni Purbakala yang Bikin Geger

VIRAL Karyawan Toko Bangunan Dihukum Minum Darah Ayam dan Makan Ikan Hidup saat Gagal Penuhi Target

Kisah Guru Jenderal & Artis Berhaji Dengan Kayuh Sepeda 7 Bulan, Pernah Diberi Tugas Mulia Soekarno

Uang dari hasil jual bakso itu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Apalagi, sang istri juga tidak menolak perintah suaminya itu.

"Sensasinya biasa saja, karena butuh uang," ujar tersangka kepada wartawan di Markas Polrestabes Surabaya, Rabu (14/8/2019).

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat Pasal 2 UU RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Pasal 296 KUHP dan Pasal 506 KUHP atau mencari keuntungan dari pelacuran perempuan. 

Kanit PPA Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni sebelumnya mengatakan, bahwa Dian Tri Susilo (20) si penjual bakso asal Kediri merupakan pelaku yang menjual atau memperdagangkan istrinya sendiri yang masih berusia 16 tahun dan tengah hamil 4 bulan.

"Yang membuat miris adalah istrinya baru hamil 4 bulan dan masih berumur 16 tahun," tegasnya, Rabu (14/8/2019).

Menurut Ruth Yeni, penggrebekan yang dilakukan di sebuah hotel di kawasan Surabaya Selatan itu merupakan aksi yang ketiga kalinya.

Sebelumnya, tersangka menjual pasangannya di Kediri selama dua kali dengan tarif Rp 100 ribu.

"Saat mendapatkan order untuk layanan threesome (hubungan badan bertiga) di Surabaya, tersangka mengajak istrinya dengan iming-iming menggiurkan, yakni Rp 2 juta untuk sekali main di Surabaya," ujar Ruth.

Ia menyampaikan, pada saat melakukan penggerebekan di sebuah hotel di Surabaya Selatan, polisi mendapati tiga orang yang sedang bersiap melakukan hubungan badan bertiga.

"Puji syukur kita tepat waktu, kegiatan seksual belum dilakukan. Kami miris melihat korban yang masih berusia 16 tahun. Di hotel itu ada tiga orang, satu tamu laki-laki dan suami istri ini (pelaku dan korban)," imbuhnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved