Berita Sampang
Sekelompok Massa Gelar Aksi di Depan Bank BRI Sampang, Massa Pertanyakan Dana PKH yang Belum Cair
Sejumlah massa pun juga membawa beberapa selembaran Poster, salah satunya bertuliskan 'usut tuntas dalang penahan pencairan bansos PKH' dan 'cairkan u
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
Sekelompok Massa Gelar Aksi di Depan Bank BRI Sampang, Massa Pertanyakan Dana PKH yang Belum Cair
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Peduli Keluarga Pra Sejaktera (KPS) menggelar aksi di kantor Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Sampang, Rabu (21/8/2019).
Memakai pengeras suara, masa turun ke jalan mulai dari depan Pasar Srimangunan Sampang sampai ke Kantor Bank BRI Jalan KH. Wahid Hasyim Kecamatan/Kabupaten Sampang.
Sejumlah massa pun juga membawa beberapa selembaran Poster, salah satunya bertuliskan 'usut tuntas dalang penahan pencairan bansos PKH' dan 'cairkan uang kami'.
Sedangkan maksud menggelar aksi ke kantor Cabang BRI Sampang para massa mempertanyakan dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang mengendap dari tahun 2017 hingga 2019.
• Ditinggal ke Warung, Suami Mendadak Kunci Pintu Rumah, Sang Istri Kaget setelah Buka Paksa Pintunya
• Apes, Pria Madura Teler Usai Pakai Sabu, Ngobrol Asyik dengan Polisi Minum Es Kelapa Muda di Warung
• Mau Menyusul Istrinya yang Menjadi TKW di Taiwan, Pria Tulungagung ini Malah Mendekam di Penjara
"Dana tersebut belum dicairkan yang jumlahnya hampir mencapai Rp. 7 miliar," kata Korlap Aksi, Tamsul.
Ia mengatakan bahwa pihaknya menuntut agar bantuan sosial Program PKH yang mengendap di Bank BRI sesegera di cairkan.
"Tercatat sejak 2017-2019 ada 2.727 buku tabungan plus ATM yang jumlahnya mencapai Rp. 6,7 miliar," ujarnya.
Senentara itu Kepala Cabang BRI Sampang, Imam Syafi Toha menyampaikan bahwa dana tersebut memang masih ada di pihaknya dan jumlahnya tidak berkurang sedikitpun.
"Tentu kami siap mencairkan kapanpun itu, asalkan dokumen-dokumen persyaratannya lengkap. Karena itu menyangkut hak orang banyak," jelasnya.