Berita Gresik
Berstatus Terdakwa Kasus Jual Beli Tanah, Caleg Nasdem Tetap Dilantik Jadi Anggota DPRD Gresik
Terdakwa kasus jual beli tanah akan dilantik sebagai anggota DPRD Gresik periode 2019-2024.
Penulis: Soegiyono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SUGIONO
Terdakwa Mahmud (caleg Partai Nasdem) dibawa ke tahanan dengan dikawal ketat aparat kepolisian, Kamis (15/8/2019).
"Bahkan ada yang menjamin lahan itu tidak banjir. Padahal itu hanya upaya untuk menggaet calon pembeli. Nyatanya tidak demikian," ungkap dia.
Aduan lain, banyak juga warga yang menanyakan keabsahan hunian tersebut. Selain itu meminta penjelasan izin dan sebagainya.
Selain itu, ada juga yang mengadukan masalah lingkungan. Pembangunan kavling dinilai merusak wilayah.
Rumah yang kecil dan penuh sesak membuat kawasan menjadi kumuh. Warga juga menanyakan mengapa lahan pertanian diubah menjadi kavling.
• Mau Dilantik, Caleg DPRD Gresik dari Partai Nasdem Dihukum 2 Tahun Penjara Kasus Jual Beli Tanah