Berita Sidoarjo

Bandara Juanda Musnahkan Berbagai Barang Berbahaya ini yang Disita Selama 10 Bulan

Bandara Juanda Musnahkan Berbagai Barang Berbahaya ini yang Disita Selama 10 Bulan.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/KUKUH KURNIAWAN
Barang berbahaya untuk penerbangan yang dimusnahkan Bandara Juanda, Kamis (29/8/2019). 

Bandara Juanda Musnahkan Berbagai Barang Berbahaya ini yang Disita Selama 10 Bulan 

TRIBUNMADURA.COM, SIDOARJO - Bandara Juanda musnahkan barang berbahaya untuk penerbangan, Kamis (29/8/2019).

Barang tersebut merupakan sitaan dari penumpang pesawat selama sepuluh bulan, alias periode Maret hingga Desember 2018.

Airport Security Senior Manager, Mashabi mengatakan, pemusnahan barang berbahaya untuk penerbangan tersebut merupakan perwujudan komitmen memastikan, bahwa kegiatan penerbangan selalu dalam keadaan aman, selamat, dan nyaman.

"Pemusnahan ini sesuai amanah Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 80 Tahun 2017 Tentang Program Keamanan Penerbangan Nasional. Dimana barang penumpang yang teridentifikasi dan tergolong dalam barang bawaan yang dilarang dibawa dalam penerbangan harus ditahan atau disita oleh personel keamanan bandar udara yang selanjutnya diproses sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya kepada TribunJatim.com (Grup Tribunmadura.com).

Menurut Mashabi, barang berbahaya penerbangan yang akan dimusnahkan tersebut beragam jenisnya. Mulai dari power bank (catu daya handphone), pupuk cair, air radiator hingga korek api.

"Untuk periode pertama ini power bank sebanyak 5.706 buah akan dimusnahkan terlebih dahulu. Sedangkan korek api sebanyak 7 buah kardus dan barang berbahaya lainnya sebanyak 166 buah akan disimpan sementara dalam Tempat Pembuangan Sementara (TPS) Limbah B3 Bandara Juanda untuk dimusnahkan pada periode kedua," terangnya.

Mashabi menambahkan, untuk pemusnahannya sendiri akan dilakukan oleh PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) sebagai pemenang lelang pekerjaan pemusnahan barang berbahaya penerbangan yang masuk dalam kategori limbah B3 itu.

"Kita mengapresiasi semua pihak yang telah membantu mensosialisasikan barang yang dilarang untuk dibawa dalam penerbangan. Pihak kita juga terus berupaya menginformasikan hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan keselamatan penerbangan melalui berbagai saluran komunikasi diantaranya melalui imbauan dalam televisi display bandara dan sosial media," jelasnya.

Sementara itu marketing PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Ibnu Athoillah menerangkan barang berbahaya penerbangan akan dimusnahkan di Jawa Barat.

"Kita musnahkan di tempat khusus yang ada di daerah Cileungsi, Jawa Barat. Nantinya kita bawa dahulu ke kawasan Berbek, Waru untuk dikemas menggunakan kontainer khusus dan selanjutnya diangkut memakai kereta api dari Stasiun Kalimas menuju wilayah Jawa Barat," bebernya.

Dirinya mengaku pemusnahan tersebut dilakukan dengan metode penguraian.

"Barang limbah tersebut akan kita preteli satu persatu dimana untuk bagian plastik akan disendirikan begitu pula dengan bagian elektronik nya. Seperti power bank, tidak boleh dimusnahkan sembarangan karena dapat meledak. Oleh karenanya kita urai bagian baterainya dan dilarutkan dalam bahan khusus hingga kandungan kimia dalam baterai hilang sehingga aman untuk dimusnahkan," tegas Ibnu Athoillah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved