Kasus Narkoba

Kisah Samin yang Terus Menangis di Kantor Polisi Karena Nafkahi Anak Istri dari Jualan Sabu

Kisah Samin yang Terus Menangis di Kantor Polisi Karena Nafkahi Anak Istri dari Jualan Sabu Manfaatkan Pemuda Kampung.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNMADURA/WILLY ABRAHAM
Samin (45), pengedar sabu yang menangis dan menyesal di Markas Polsek Tegalsari Surabaya, saat menceritakan bisnis yang dijalani, Jumat (30/8/2019). 

Barang bukti satu klip kecil sabu-sabu seberat 1,64 gram, benda plastik kecil sejumlah 6 paket kecil seberat 0,62 gram kemudian ada 1 klip besar yang kita lakukan seberat 2,44 gram.

Kemudian satu buah timbangan elektrik dan uang sebesar Rp 850 ribu turut diangkut.

Kini, Samin hanya bisa menyesali perbuatannya.

Sebab dia tidak bisa melihat tumbuh kembang kedua anaknya itu secara langsung.

Tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved