Berita Sampang
PNS Pemkab Sampang Tak Lagi Terima Tunjangan Penghasilan Pegawai, Diganti dengan Tunjangan Kinerja
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Sampang kini tidak lagi mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai.
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemkab Sampang kini tidak lagi mendapat Tunjangan Penghasilan Pegawai
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sampang akan diganti menjadi tunjangan kinerja (Tukin).
Penggantian TPP menjadi Tukin karena Tunjangan Penghasilan Pegawai dinilai belum bisa meningkatkan atau mendorong kinerja PNS.
Rekomendasikan perubahan tersebut merupakan dari tim evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintahan (Sakip) Kemenpan.
• Meski Tak Terjangkit Rabies, Tiga Anjing Anjing Bima Aryo Dilarang Warga Kembali ke Tempat Semula
• Pengendara yang Bawa Kendaraan Mati Pajak Bisa Ditilang Aparat, Polisi Ingatkan Tertib Bayar Pajak
"Jumlah Tukin ditentukan kinerja para PNS, misalnya kinerjanya 100 persen maka PNS menerima 100 persen, maupun sebaliknya," kata Kabag Organisasi Pemkab Sampang, Imam Sanusi, Rabu (4/9/2019).
Imam Sanusi menjelaskan, untuk Tukin, PNS harus memberikan laporan kinerja setiap hari agar capaian kinerja yang dihasilkan lebih terukur.
"Beda dengan TPP yang melakukan laporan kinerjanya setiap bulan," jelasnya.
Terkait regulasi perubahan TPP ke Tukin, pihaknya mengaku masih menyusun regulasi tersebut dan menargetkan bulan Oktober selesai.
"Dengan adanya perubahan, semoga meningkatkan kinerja PNS," harapnya.
• Gas Elpiji 3 Kilogram Mulai Langka di Kota Malang, Sejumlah Warga Mengeluh Tak Kebagian Stok Gas
• Maling Gabah Beras Divonis 1,3 Tahun Penjara, Gasak Tiga Sak Gabah dan Pernah Bawa Kabur Motor