Berita Pasuruan

Kades di Pasuruan Dilaporkan ke Polisi, Dituding Tak Bertanggung Jawab setelah Hamili Wanita

Seorang wanita mengadukan perbuatan tak senonoh yang dilakukan Kades di Kabupaten Pasuruan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
KS, korban yang mengaku dihamili seorang kades di Kabupaten Pasuruan, Selasa (10/9/2019). 

Setelah itu, BS kembali mengajak KS untuk ketemuan di sebuah villa pada 23 Agustus 2019 malam.

"Ya di sana dibujuk rayu. Saya dijanjikan mau dinikahi dan dikasih uang," paparnya.

"Ya, akhirnya saya mau diajak berhubungan badan," tambah dia.

"Tapi sekarang saya hamil, dia tidak mau bertanggung jawab dan menghilang," lanjutnya.

Jumlah Denda Panpel Arema FC selama Putaran Pertama Liga 1 2019 Lebih dari Setengah Miliar Rupiah

Tarik Minat Aremania ke Stadion, Panpel Arema FC Siapkan Undian Berhadiah pada Laga Kandang

Ia menyebut, BS merupakan seorang penipu dengan semua janji manisnya.

Uang yang dijanjikan hanya Rp 1,5 juta, hanya diberi Rp 750.000 dan itupun ditransfer.

Setelah itu, BS menjanjikan akan menikahinya.

"Kemarin diajak ketemu di Lawang, mau dikasih cincin. Tapi tidak jadi dan dia menghilang sampai sekarang," ucap dia.

"Saya hanya mau ada pertanggung jawabannya saja," jelasnya.

Inilah 4 Pimpinan DPRD Kota Malang Periode 2019-2024, I Made Rian Diana Terpilih Jadi Ketua Dewan

Perusahaan Tembakau di Sumenep Diduga Tak Lakukan CSR, Begini Pengakuan PT Surya Kahuripan Semesta

Terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Pasuruan, Ipda Sunarti mengaku, menerima laporan pengaduan korban.

Namun, kata Ipda Sunarti, ini sifatnya baru pengaduan.

"Dalam jangka waktu dekat ini, saya akan koordinasi dan minta klarifikasi dari terlapor, BS," ucap Ipda Sunarti.

"Nanti, setelah kami dengar keterangan dari BS, kami akan simpulkan apakah ini bisa dilanjutkan atau tidak," pungkas dia. (lih)

Massa Gelar Aksi di Kantor Pemkab Pamekasan, Tuntut Janji Politik Bupati Baddrut Tamam Soal Tembakau

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved