Berita Pasuruan

9 Bulan Edarkan Sabu, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi, Mengaku Asam Uratnya Kambuh saat Ditangkap

Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pengedar sabu beromzet jutaan rupiah.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Satresnarkoba Polres Pasuruan saat merilis pengedar sabu, Rabu (11/9/2019). 

Satresnarkoba Polres Pasuruan menangkap seorang pengedar sabu beromzet jutaan rupiah

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Noer Jaman berpura-pura mengalami kesulitan berdiri sesaat setelah dicokok Satresnarkoba Polres Pasuruan akhir pekan kemarin.

Ia mendadak mengaku tidak bisa jalan karena kadar asam uratnya sedang tinggi.

Padahal, sebelum dicokok, dia tampak sehat bugar dan aktif menjadi pengedar.

Terdakwa Kasus Pembakaran Polsek Tambelangan Didakwa Pasal Berlapis, Satu Orang Ajukan Penangguhan

Putus Cinta dari Kekasihnya, Pria Blitar Jadi Pendiam hingga Depresi, Lalu Memilih Akhiri Hidupnya

Walhasil, saat dirilis, ia terpaksa didorong menggunakan kursi roda akibat penyakit asam uratnya.

Pria berusia 54 tahun ini ditangkap saat baru saja pulang mengambil pesanan sabu miliknya 52,57 gram.

"Tidak tahu, tiba-tiba asam urat saya kambuh dan dibuat jalan itu linu," kata pria yang tinggal di Desa Lemahbang, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan ini, Rabu (11/9/2019).

Noer mengaku berjualan sabu baru sembilan bulan.

Ia mendapatkan sabu dari temannya di Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo.

Dana Tistas di Sampang Madura Segera Cair, Tembus hingga Rp 12 M Lebih untuk Siswa SMK dan SMA

Sosok Tersangka Pencabulan Sesama Jenis di Tulungagung Dibongkar Temannya, Dari Keluarga Terpandang

Dari temannya, ia mendapatkan suplai sabu yang sangat melimpah.

"Per 20 hari saya biasanya disuplai 50 gram lebih atau bisa aja kurang dari jumlah hari itu," jelas dia.

"Kadang 15 hari sudah dikirim lagi. Tergantung, bisa cepat habis atau tidak," imbuhnya.

Ia mengakui memang menggeluti bisnis haram ini menggiurkan.

Dirinya mencontohkan, per satu gram, ia mengambil untung Rp 50 ribu dan Rp 5 juta lebih untuk 50 gram.

Warga Desa Tlonto Ares Pamekasan Tetap Mencoblos Meski Desanya Diberi SK Penundaan Pilkades Serentak

Pelajar Tulungagung Jadi Tersangka Pencabulan Pasangan Sejenisnya, Kemaluan Korban Diduga Dicolok

Pelaku pengedar sabu saat mengikuti rilis kasus di Polres Pasuruan, Rabu (11/9/2019).
Pelaku pengedar sabu saat mengikuti rilis kasus di Polres Pasuruan, Rabu (11/9/2019). (TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA)

"Per gramnya saya beli harga Rp 950.000. Saya jual Rp 1 juta. Itu saja," ungkapnya.

Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved