Berita Tulungagung
Cewek Tomboy Ajak Pasangan Sejenisnya Menginap ke Hotel, Diduga Cabuli hingga Colok Kemaluan Pacar
Seorang remaja putri ditangkap anggota Polres Tulungagung karena diduga melakukan pencabulan kepada pasangan sesama jenisnya.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang remaja putri ditangkap anggota Polres Tulungagung karena diduga melakukan pencabulan kepada pasangan sesama jenisnya
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Anggota Polres Tulungagung menangkap seorang remaja putri pelajar SMK swasta di Kabupaten Tulungagung NN (18) alias Lala.
Lala ditangkap karena diduga telah melakukan pencabulan kepada seorang remaja putri lain yang masih berusia 16 tahun.
Pelajar yang berpenampilan tomboy itu diduga telah mencabuli Melati, nama samaran, pasangan sesama jenisnya.
• Sosok Tersangka Pencabulan Sesama Jenis di Tulungagung Dibongkar Temannya, Dari Keluarga Terpandang
• Pelajar Tulungagung Jadi Tersangka Pencabulan Pasangan Sejenisnya, Kemaluan Korban Diduga Dicolok
Menurut Kapolres Tulungagung, AKBP Tofik Sukendar, sebelumnya, ada informasi dari jajaran Unit Reskrim Polsek Kota tentang pencabulan sesama jenis.
Informasi itu ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tulungagung.
"Dari penyelidikan itu dipastikan, NN pernah melakukan pencabulan terhadap Melati," terang AKBP Tofik Sukendar, Rabu (11/9/2019).
AKBP Tofik Sukendar menyebut, pencabulan pertama dilakukan di sebuah hotel di tengah kota pada Agustus 2019 lalu.
Polisi terus memantau gerak-gerik Lala. Yang bersangkutan kembali cek in di hotel yang sama, Senin (9/9/2019).
• Jadwal Pilkades Serentak Ditunda Bupati, Desa Tlonto Ares Pamekasan sudah Punya Kepala Desa Terpilih
• Makanan Ringan Anak-Anak Perusahaan di Surabaya Terancam Ditarik dari Peredaran, Tak Punya Izin Edar
Polisi kemudian menggerebek kamar tempat Lala dan pasangan perempuannya.
"Saat dilakukan penggerebekan, korban yang masih anak-anak dalam keadaan bugil," sambung AKBP Tofik Sukendar.
Dari hasil pemeriksaan, dipastikan Lala telah mencabuli Melati.
Orang tua Melati secara resmi telah melaporkan dugaan pencabulan itu.
Dari hasil visum, ada luka di organ intim Melati karena dicolok tangan Lala.
• 4 Ribu Kendaraan di Kota Malang Terjaring Razia Operasi Patuh Semeru, Pelanggaran SIM Mendominasi
• Hari Terakhir Operasi Patuh Semeru 2019, Satlantas Polres Sampang Gelar Razia hingga Tengah Malam
"NN kami jerat dengan Undang-undang anak, karena diduga telah mencabuli seseorang yang masih di bawah umur," ujar AKBP Tofik Sukendar.
Polisi memastikan, antara Lala dan Melati ada hubungan asmara, tidak ada transaksi.
Lala adalah kakak kelas Melati saat masih SMP.
Saat ini Lala telah ditetapkan sebagai tersangka, dan ditahan di Polres Tulungagung untuk memudahkan proses hukum.
Ia terancam hukuman minimal 5 tahun penjara, dan paling lama 15 tahun penjara, dan denda Rp 15 miliar.
• Pasangan Suami Istri Beradu pada Pilkades Serentak di Pamekasan, Gelarannya Usung Tema Pernikahan
• Warga Desa Tlonto Ares Pamekasan Tetap Mencoblos Meski Desanya Diberi SK Penundaan Pilkades Serentak
"Kami masih mendalami kasusnya, karena mungkin saja ada korban lain," pungkas AKBP Tofik Sukendar.
Lala selama ini dikenal sosok yang tomboy dan berpenampilan layaknya laki-laki.
Ia sering nongkrong di warung kopi bersama banyak teman laki-lakinya.
Teman-temannya tidak menyangka, Lala cek in di hotel dan melakukan aktivitas seksual bersama pasangannya.
"Saya sempat mengantar di hotel, saya pikir cek in biasa. Gak tahu kalau ada teman perempuannya," ucap Koko, temannya bermain.
• Masjid Al Akbar Surabaya Gelar Salat Gaib untuk BJ Habibie, Gubernur Jatim Dijadwalkan Datang
• Sosok Inspiratif Maria Lidwina Endang Suwarni, Raih Gelar Sarjana Memasuki Usianya yang ke-69 Tahun
Ia menyebut, Lala berasal dari keluarga terpandang.
Menurut dia, kedua orang tua Lala merupakan pejabat di Pemkab Tulungagung.
Kepada polisi, Lala mengaku tidak pernah mendapat kekerasan seksual sesama jenis saat masih kecil.
Bahkan, kata dia, keluarganya harmonis dan tidak kekurangan kasih sayang.
Lala mengaku mulai tertarik dengan lawan jenis saat masih SMP.
"Merasa nyaman saja (dengan sesama perempuan)," ujar Lala kepada penyidik.

Lala mengakui sebagai pasangan kekasih Melati.
Ia pun sadar, Melati masih di bawah umur dan melakukan aktivitas seksual dengannya bisa dijerat hukum.
Namun, Lala tetap melakukannya, dengan alasan cinta kepada Melati.
Sebelumnya, Lala ditangkap personil UPPA Polres Tulungagung di sebuah hotel di tengah kota Tulungagung, Senin (9/9/2019),
Saat itu, ia bersama Melati yang ditemukan dalam keadaan telanjang.
Dari hasil visum, pada organ vital Melati mengalami kekerasan seksual. (David Yohanes)
• Putus Cinta dari Kekasihnya, Pria Blitar Jadi Pendiam hingga Depresi, Lalu Memilih Akhiri Hidupnya
• 9 Bulan Edarkan Sabu, Pria Pasuruan Dibekuk Polisi, Mengaku Asam Uratnya Kambuh saat Ditangkap