Berita Blitar

Pria Blitar Ajak Teman-Temannya Aniaya Penjaga Pos Ronda, Tersinggung Ditegur karena Knalpot Motor

Seorang warga Kota Blitar ditangkap karena diduga telah menganiaya penjaga pos ronda.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
CC0 Public Domain/medicalxpress
ilustrasi - Pria Blitar Ajak Teman-Temannya Aniaya Penjaga Pos Ronda, Tersinggung Ditegur karena Knalpot Motor 

Seorang warga Kota Blitar ditangkap karena diduga telah menganiaya penjaga pos ronda

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Eko Sasmito alias Kethek, warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Sukorejo.

Eko ditangkap setelah diduga menganiaya Harry Siswanto, warga Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

"Setelah mendapat laporan dari korban, kami segera mencari pelaku," kata Kapolsek Sukorejo, AKP Slamet Pujiono, Rabu (11/9/2019).

Pilkades Serentak 2019 di Pamekasan Madura, Calon Kepala Desa Ini Diarak Pakai Kuda Menuju ke TPS

Polres Mojokerto Jaring 3365 Pelanggar Operasi Patuh Semeru 2019, Rata-Rata Pengendara di Bawah Umur

"Kami menangkap pelaku di Jl Krantil atau utara Pasar Legi," sambung dia.

AKP Slamet Pujiono menuturkan, kasus penganiayaan itu terjadi di Jl Mayang, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar, Minggu (8/9/2019) dini hari.

Saat itu, korban sedang jaga di pos ronda di lokasi.

Saat korban berada di pos ronda, pelaku dan temannya, Heppy alias Gelu melintas di lokasi.

Pelaku dan temannya masing-masing mengendarai sepeda motor.

Komplotan Pencurian Uang Nasabah Bank di Bojonegoro Dibekuk Polisi, Lima Pelaku Masih Buron

Diduga Gara-Gara Sakit Hati saat Bergurau, Siswa SMP Tusuk Temannya Sendiri Pulang Sekolah

Menurut AKP Slamet Pujiono, pelaku memainkan gas sepeda motornya saat melintas di lokasi.

Bunyi knalpot sepeda motor pelaku lumayan keras.

Korban berusaha menegur pelaku dan temannya yang memainkan gas sepeda motornya saat melintas di lokasi.

Tapi, pelaku dan temannya ternyata tersinggung saat ditegur korban.

Mereka kemudian pergi untuk memanggil teman-temannya yang ada di dekat Pasar Legi.

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya Tolak Eksepsi Hubert Henry Soal Surat Dakwaan Jaksa

Kisah Wisudawan Terbaik Universitas Airlangga, Belasan Tahun Mengamen hingga Jadi Atlet Panahan

Tak lama kemudian pelaku bersama teman-temannya kembali mendatangi korban yang masih di pos ronda.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved