Berita Tulungagung
Tukang Rongsokan Tulungagung Cabuli Belasan Anak Lelaki, Polisi Ungkap Korbannya dari Lintas Daerah
Seorang pria asal Kabupaten Tulungagung diduga telah mencabuli belasan anak lelaki di bawah umur.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Seorang pria asal Kabupaten Tulungagung diduga telah mencabuli belasan anak lelaki di bawah umur
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pria asal Kabupaten Tulungagung bernama Muhajar Sidiq (42).
Muhajar Sidiq ditangkap karena diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.
Warga Dusun Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung itu diduga mencabuli 19 orang anak di bawah umur.
• Tersangka Pencabulan Anak Bersyukur Aksinya Diungkap Polisi, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Bertobat
• 11 Tahun Lamanya Tiduri 19 Anak Bawah Umur, Kisah Cabul Pengepul Rongsokan Berakhir di Kantor Polisi
Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, usia korban rata-rata 14 - 19 tahun.
AKBP Festo Ari Permana mengatakan, semua korban pencabulan pria yang sehari-hari bekerja mengumpulkan rongsokan itu berjenis kelamin laki-laki.
"Rata-rata umur 14-19 tahun laki-laki semua," kata AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).
AKBP Festo Ari Permana mengungkapkan, para korbannya tinggal bertetangga dengan pelaku.
• Mengaku Gemas Lihat Korban, Pria Kediri Cabuli Bocah Usia 5 Tahun Berkali-Kali di Rumahnya
• Mengaku Tak Dijatah Istri Sebulan, Penambang Pasir Blitar Nekat Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun
Namun, ada juga yang berasal dari desa lain, bahkan kabupaten lain yang ada di sekitar Kabupaten Tulungagung.
Berdasarkan catatan penyidik, 16 korban di antaranya tercatat berdomisili di Kabupaten Tulungagung.
Kemudian, dua korban berdomisili Blitar dan satu orang korban sisanya berasal dari Kediri.
"Kami masih mengembangkan, kuat dugaan bisa lebih korbannya," ujar AKBP Festo Ari Permana.
• Yuk Kunjungi Ladies Market di Tunjungan Plaza 6 Surabaya, Wadah Lengkap Kebutuhan Para Perempuan
• Mahasiswa Unair Tuntut Pemerintah Cabut RUU Revisi KPK, Minta Jokowi Buktikan Komitmen Kasus Korupsi

AKBP Festo Ari Permana menuturkan, mulanya, polisi hanya menerima satu laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang mengarah pada pelaku dari Polres Tulungagung.
Saat Tim Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim turun tangan dan berkolaborasi dengan kepolisian setempat, ternyata jumlah pelapor bertambah menjadi enam orang.
Setelah dilakukan pengusutan ke lapangan dengan memperluas cakupan proses penyidikan, ternyata didapat 19 korban yang melapor ke pihaknya.