Berita Tulungagung

Tukang Rongsokan Tulungagung Cabuli Belasan Anak Lelaki, Polisi Ungkap Korbannya dari Lintas Daerah

Seorang pria asal Kabupaten Tulungagung diduga telah mencabuli belasan anak lelaki di bawah umur.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
mumbailive.com
Ilustrasi - Tukang Rongsokan Tulungagung Rudapaksa Belasan Anak Lelaki, Polisi Ungkap Korbannya dari Lintas Daerah 

Seorang pria asal Kabupaten Tulungagung diduga telah mencabuli belasan anak lelaki di bawah umur

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Renakta Ditreskrimum Polda Jatim meringkus pria asal Kabupaten Tulungagung bernama Muhajar Sidiq (42).

Muhajar Sidiq ditangkap karena diduga melakukan pencabulan kepada anak di bawah umur.

Warga Dusun Srikaton, Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung itu diduga mencabuli 19 orang anak di bawah umur.

Tersangka Pencabulan Anak Bersyukur Aksinya Diungkap Polisi, Ucapkan Terima Kasih dan Janji Bertobat

11 Tahun Lamanya Tiduri 19 Anak Bawah Umur, Kisah Cabul Pengepul Rongsokan Berakhir di Kantor Polisi

Menurut Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Festo Ari Permana, usia korban rata-rata 14 - 19 tahun.

AKBP Festo Ari Permana mengatakan, semua korban pencabulan pria yang sehari-hari bekerja mengumpulkan rongsokan itu berjenis kelamin laki-laki.

"Rata-rata umur 14-19 tahun laki-laki semua," kata AKBP Festo Ari Permana, Jumat (13/9/2019).

AKBP Festo Ari Permana mengungkapkan, para korbannya tinggal bertetangga dengan pelaku.

Mengaku Gemas Lihat Korban, Pria Kediri Cabuli Bocah Usia 5 Tahun Berkali-Kali di Rumahnya

Mengaku Tak Dijatah Istri Sebulan, Penambang Pasir Blitar Nekat Cabuli Bocah Perempuan Usia 5 Tahun

Namun, ada juga yang berasal dari desa lain, bahkan kabupaten lain yang ada di sekitar Kabupaten Tulungagung.

Berdasarkan catatan penyidik, 16 korban di antaranya tercatat berdomisili di Kabupaten Tulungagung.

Kemudian, dua korban berdomisili Blitar dan satu orang korban sisanya berasal dari Kediri.

"Kami masih mengembangkan, kuat dugaan bisa lebih korbannya," ujar AKBP Festo Ari Permana.

Yuk Kunjungi Ladies Market di Tunjungan Plaza 6 Surabaya, Wadah Lengkap Kebutuhan Para Perempuan

Mahasiswa Unair Tuntut Pemerintah Cabut RUU Revisi KPK, Minta Jokowi Buktikan Komitmen Kasus Korupsi

Tersangka kasus pencabulan 19 anak di bawah umur asal Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/9/2019).
Tersangka kasus pencabulan 19 anak di bawah umur asal Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, Jumat (13/9/2019). (TRIBUNMADURA.COM/LUHUR PAMBUDI)

AKBP Festo Ari Permana menuturkan, mulanya, polisi hanya menerima satu laporan terkait dugaan kekerasan seksual yang mengarah pada pelaku dari Polres Tulungagung.

Saat Tim Penyidik Renakta Ditreskrimum Polda Jatim turun tangan dan berkolaborasi dengan kepolisian setempat, ternyata jumlah pelapor bertambah menjadi enam orang.

Setelah dilakukan pengusutan ke lapangan dengan memperluas cakupan proses penyidikan, ternyata didapat 19 korban yang melapor ke pihaknya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved