Berita Tulungagung

Soal Korban Hubungan Sesama Jenis, Lembaga Perlindungan Anak Sebut ada Pola Pengasuhan Bermasalah

Anak-anak yang menjadi korban Muhanjar Sidik (42), pelaku seks sesama jenis dengan korban di bawah umur bermasalah dengan pengasuhan.

Penulis: David Yohanes | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/DAVID YOHANES
Rumah Muhanjar Sidik (42), tersangka pencabulan sesama jenis dengan korban di bawah umur. 

Saat itu pelakunya para siswi SMA maupun SMK yang mengejar gaya hidup.

Fenomena ini menghilang sejalan dengan penjangkauan pada aktivis perlindungan anak, serta sosalisasi penegak hukum.

Namun kini muncul fenomena anak-anak perempuan jadi korban trafficking.

Masih menurut Winny, fenomena ini juga tidak lepas dari masalah pengasuhan dalam keluarga.

Rata-rata mereka kabur dari rumah karena bermasalah dengan orang tuanya.

“Dari pada di rumah dimarah-marahi mereka pilih kabur dari rumah. Kemudian di luar ketemu pelaku trafficking,” pungkasnya. (David Yohanes)

Lucinta Luna Sebut Raffi Ahmad Sombong setelah Insiden Pesbukers, Kini Anggap Raffi Jadi Sahabatnya

Innalillahi wainna ilaihi rojiun, Fuad Amin Tokoh Madura dan Mantan Bupati Bangkalan Meninggal Dunia

Bonceng Teman Ceweknya Pakai Honda Revo, Pemuda Kediri ini Meregang Nyawa Tak Bisa Kendalikan Motor

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved