Berita Surabaya

Pemuda Surabaya selama 4 Hari Jualan Sabu, Dagangannya Belum Laku Tapi sudah Ditangkap Polisi

Dua pemuda ini ditangkap polisi setelah empat hari menjadi pengedar sabu di Kota Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
aclu.org
ilustrasi - Pemuda Surabaya selama 4 Hari Jualan Sabu, Dagangannya Belum Laku Tapi sudah Ditangkap Polisi 

Setiap melakukan pembelian di kawasan Jalan Balongsari, Samsudin tak pernah bisa memastikan sosok si penjual sabu-sabu itu.

Pasalnya, setiap melakukan pertemuan, si penjual sabu kerap mengenakan jaket, masker penutup hidung, dan mulut.

"Saya ketemu, tapi dia pakai masker, sama jaket," jelasnya.

Tak cuma sebatas mengonsumsi sabu sabu, Samsudin berencana menjual barang haram tersebut dengan sistem setoran.

Tunjukan Kepedulian Sosial, Pemuda Pamekasan Galang Dana di Jalan Bantu Biaya Operasi Abd Salim

Selama ini, Samsudin hanya menerima poket sabu-sabu dari seorang kurir di Jalan Balongsari.

Uang hasil penjualan sabu itu akan disetorkan Samsudin setelah stok sabu yang dimilikinya tandas.

"Sabu mau dijual 150, labanya saya gak tahu, karena ini belum sempat jual. Saya ambil dari pengedar 1 poket aja,"

"Ya mau diecer gitu aja, saya gak tahu jual kemana, dijual di kafe, ya sistem (jual-beli) di luar," lanjutnya.

Samsudin mengaku nekat berjualan sabu-sabu lantaran terdesak pelunasan hutang.

"Saya kepepet kecelakaan motor, terpaksa saya buat bayar hutang, karena saya masuk rumah sakit," pungkasnya.

Gempa 6,0 SR Terjadi di Perairan Tuban, Sejumlah Wilayah di Jember Turut Merasakan Getarannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved