Berita Surabaya

Pemuda Surabaya selama 4 Hari Jualan Sabu, Dagangannya Belum Laku Tapi sudah Ditangkap Polisi

Dua pemuda ini ditangkap polisi setelah empat hari menjadi pengedar sabu di Kota Surabaya.

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
aclu.org
ilustrasi - Pemuda Surabaya selama 4 Hari Jualan Sabu, Dagangannya Belum Laku Tapi sudah Ditangkap Polisi 

Dua pemuda ini ditangkap polisi setelah empat hari menjadi pengedar sabu di Kota Surabaya

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tegalsari meringkus dua pemuda pengguna sekaligus pengedar sabu-sabu, Senin (6/9/2019).

Mereka adalah Ahmad Samsudin (23) dan Salman Al-Farizi (20), keduanya sama-sama warga Kecamatan Tegalsari, Kota Surabaya.

Keduanya diringkus sesaat setelah mencicipi sabu di sebuah kosan di Jalan Keputran.

Sabu 4 Kg Disimpan di dalam Tas Warna Hitam, Dua Pengedar Sabu Ditangkap di Perbatasan Kota Surabaya

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mendapati sembilan poket plastik sabu seberat 3.6 gram dan sebuah poket plastik berisi 1.6 gram.

10 poket sabu dengan berat berbeda itu ternyata disimpan di dalam sebuah wadah kotak box berukuran mini dan disimpan di dalan celah kecil almari kosan tersebut.

Kapolsek Tegalsari, Kompol Rendy Surya Aditama mengungkapkan, pelaku tak berkutik saat disergap oleh personelnya.

Sebelum polisi bertamu ke kosan itu, kedua pelaku baru saja mencicipi sabu-sabu secara bersama-sama.

"Jadi ketika di sana mereka habis pakai sabu, jadi tidak ada perlawanan, hanya 2 orang," kata Kompol Rendy Surya Aditama, Kamis (19/9/2019).

BPJS Kesehatan Akui Nonaktifkan 22.625 Ribu PBI JIK KIS Milik Warga Pamekasan Sejak 1 Agustus 2019

Setelah dikeler paksa dan dimintai keterangan, kedua pelaku akhirnya membeberkan asal muasal hingga motifnya mengonsumsi barang haram tersebut.

Ahmad Samsudin (23) mengaku, belum sepekan mengonsumsi sabu-sabu.

Ia mengaku baru empat hari yang lalu kecanduan barang haram tersebut.

"Ya barusan aja, gak sampe setahu, dapat 4 harian, ya jual juga," ungkapnya.

Selama itu, ia mengaku memperoleh sabu-sabu dari rekan yang dikenalnya dari seorang pelanggan kafenya.

Bantuan Seragam Sekolah Gratis di Jawa Timur Belum Turun, Pembagian Seragam Masih dalam Tahap Lelang

"Saya dapat dari dikasih nomor teman, kan aku punya relasi kerja kafe, terus aku dikasih nomor terus telpon di suruh ngambil ke anak Balongsari," tuturnya.

Setiap melakukan pembelian di kawasan Jalan Balongsari, Samsudin tak pernah bisa memastikan sosok si penjual sabu-sabu itu.

Pasalnya, setiap melakukan pertemuan, si penjual sabu kerap mengenakan jaket, masker penutup hidung, dan mulut.

"Saya ketemu, tapi dia pakai masker, sama jaket," jelasnya.

Tak cuma sebatas mengonsumsi sabu sabu, Samsudin berencana menjual barang haram tersebut dengan sistem setoran.

Tunjukan Kepedulian Sosial, Pemuda Pamekasan Galang Dana di Jalan Bantu Biaya Operasi Abd Salim

Selama ini, Samsudin hanya menerima poket sabu-sabu dari seorang kurir di Jalan Balongsari.

Uang hasil penjualan sabu itu akan disetorkan Samsudin setelah stok sabu yang dimilikinya tandas.

"Sabu mau dijual 150, labanya saya gak tahu, karena ini belum sempat jual. Saya ambil dari pengedar 1 poket aja,"

"Ya mau diecer gitu aja, saya gak tahu jual kemana, dijual di kafe, ya sistem (jual-beli) di luar," lanjutnya.

Samsudin mengaku nekat berjualan sabu-sabu lantaran terdesak pelunasan hutang.

"Saya kepepet kecelakaan motor, terpaksa saya buat bayar hutang, karena saya masuk rumah sakit," pungkasnya.

Gempa 6,0 SR Terjadi di Perairan Tuban, Sejumlah Wilayah di Jember Turut Merasakan Getarannya

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved