Berita Pamekasan
Muncul Gerakan Dukungan Revisi UU KPK di Pamekasan, Massa Ajak Pelintas Jalan Dukung Kinerja Pansel
Komunitas Pemuda Anti-Korupsi Pamekasan menggelar aksi solidaritas dan penghargaan kepada kinerja KPK.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Komunitas Pemuda Anti-Korupsi Pamekasan menggelar aksi solidaritas dan penghargaan kepada kinerja KPK
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sejumlah pemuda dan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Pemuda Anti-Korupsi Pamekasan (Kompak) menggelar aksi solidaritas dan penghargaan kepada kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Pemuda Anti Korupsi Pamekasan Menggelar Aksi di Simpang Empat Lampu Merah, Dukung Kinerja KPK dan Revisi UU KPK
Mereka menggelar aksi itu untuk mendukung revisi UU KPK dan kinerja tim pansel Calon Pimpinan KPK.
Seruan aksi itu digelar di simpang empat lampu merah di Jalan Kabupaten, Kecamatan Kota, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (20/9/2019) sore.
• Tuntut Kinerja KPK Profesional, Massa PMII Pamekasan Gelar Unjuk Rasa di Depan DPRD Pamekasan
Dalam aksinya, para pemuda dan mahasiswa melakukan orasi hingga membagikan brosur dan mengajak pengguna jalan mendukung kinerja Pansel KPK dan revisi UU KPK.
Mereka juga membentangkan poster bertuliskan 'Revisi UU KPK Cegah Makelar Kasus', 'Revisi UU KPK untuk Memperkuat KPK' hingga 'Stop Intervensi atas Pansel KPK'.
Korlap aksi, Lutfiadi (29) mengatakan, tindak pidana korupsi di Indonesia meningkat dari tahun ke tahun.
Lutfiadi juga menyoroti jumlah kasus yang terjadi hingga jumlah kerugian keuangan negara.
"Aksi ini kami mendukung penuh revisi UU KPK untuk KPK yang lebih tegas, berintegritas dan profesional dalam pemberantasan korupsi. Revisi UU KPK bukan untuk melemahkan, namun justru menguatkan KPK," kata Lutfiadi kepada sejumlah media.
• PMII Sumenep Geruduk Kantor DPRD Sumenep, Tuntut KPK Lebih Profesional Tindak Kasus Korupsi
Karena itu, Lutfiadi mendukung upaya pemberantasan tindak pidana korupsi secara optimal, intensif, efektif, profesional hingga berkesinambungan.
Lutfiadi juga menegaskan KPK bersifat independen dan bebas dari kekuasaan manapun.
Meski begitu, ia mengaku tidak lantas tutup mata atas kinerja KPK selama ini.
Menurut dia. kinerja KPK yang dirasa kurang efektif, seperti lemahnya koordinasi antarlini penegak hukum dan terjadinya pelanggaran kode etik oleh pimpinan dan staf KPK.