Asyik Menghitung Uang Pil Dobel L yang Laku Sambil Menenggak Miras, Polisi Lakukan Penggerebekan

Itu diketahui setelah petugas menangkap Kohin (32), pemilik cucian mobil yang ada di Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan.

Penulis: Imam Taufiq | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/IMAM TAUFIQ
Dua pengedar pil koplo saat dimasukkan mobil dan akan dibawa ke Polres Blitar 

Asyik Menghitung Uang Pil Dobel L yang Laku Sambil Menenggak Miras, Polisi Lakukan Penggerebekan

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Tak hanya di perkotaan, namun peredaran pil dobel L juga sudah merambah ke pedesaan.

Tak terkecuali, wilayah pelosok di Kabupaten Blitar pun, juga sudah dijadikan pasar buat para pelaku untuk mengedarkan barangnya.

Itu diketahui setelah petugas menangkap Kohin (32), pemilik cucian mobil yang ada di Desa Suruhwadang, Kecamatan Kademangan.

Ia ditangkap di rumahnya, yang juga dijadikan tempat usaha cucian mobilnya, Kamis (17/10/2019) malam kemarin.

Saat ditangkap, ia lagi santai di depan televisi.

"Saat kami datang, dia lagi menghitung uang.

VIRAL di Facebook (FB), Sopir Truk Asal Madura Tabrak dan Lindas Relawan Pengatur Lalin di Pasuruan

BREAKING NEWS - Risma Sudah Daftarkan Calon Penggantinya ke DPP & Mega, Sekjen PDIP Ungkap Sosoknya

Pelaku Ngaku Terus Dapat Teror setelah Unggah Video Kucing Dicekoki, Akui Iseng Buat Tambah Follower

Itu diduga dari hasil penjualan pil dobel L, termasuk ditemukan bukti transfer sebanyak dua lembar atau senilai Rp 940.000.

Kami menemukan pil sebanyak 16 butir," kata AKP Didik Suhardi, Kasat Narkoba Polres Blitar.

Selain menangkap Kohin, petugas juga menangkap temannya, Dodi (35), warga Kelurahan/Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar.

Ia diduga sebagai pemasok pil dobel ke Kohin.

Saat ditangkap, dia sedang berada di rumahnya Kohin dan sepertinya sedang totalan dari hasil penjualan pil tersebut.

"Ada bukti transferan ke Dodi dari Kohin.

Itu diduga buat pembayaran pil.

Sebab, ada pengakuan dari Dodi kalau ada pembayaran uang yang kurang, dari pembelian pil sebanyak 1.000 butir (atau senilai Rp 1 juta).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved