Setelah Suami Membunuh dan Letakkan Boneka di Atas Jasad Istri, Begini Pengakuan dan Curhatan Suami

Meski baru menikah selama 9 bulan, namun rasa kecewanya seakan tak tertahan lagi sehingga ia tega untuk membunuh istrinya sendiri.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Istri yang dibunuh suaminya sendiri serta boneka yang diletakkan di atas tubuh korban 

Rendi mengaku berada di Gebang untuk mengantarkan paketan, serta ke sebuah apotek untuk membeli obat yang dipesan Fani.

Renda dan Sri akhirnya mendatangi rumah Rendi untuk bertanya kepada Fani.

Namun alangkah kaget keduanya, karena menemukan Fani sudah berlumuran darah dengan pisau menancap di perutnya.

Fani sudah meninggal dunia ketika keduanya datang ke rumah itu sekitar pukul 07.45 Wib.

Pisau yang tertancap itu ditutupi oleh boneka beruang berwarna biru.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi pun melakukan pemeriksaan secara intensif.

Berbekal kecurigaan, kejanggalan, juga keterangan para saksi, akhirnya kecurigaan mengarah kepada Rendi.

Rendi pun kemudian mengaku telah membunuh sang istri.

Rendi yang bekerja sebagai penjaga malam di Afdeling Dampar pada Minggu (27/10/2019) itu sebenarnya sedang bekerja.

Lima Tahun Dongkrak Stamina Gunakan Sabu, Pria Penjual Ikan ini Pasrah Saat Digerebek Polisi

Besar di Inter Milan, Kini Dipinjamkan ke PSG, Mauro Icardi Sebut PSG Klub Terbaik yang Pernah Ada

Namun pada pukul 03.00 Wib, dia pamitan pulang kepada rekan kerjanya.

Dia beralasan istrinya sakit, sehingga perlu menengoknya.

Rendi mengaku sempat melihat album pernikahannya dengan sang istri setibanya di rumah.

Persoalan yang menghimpitnya, membuat dia pindah tidur ke kamar depan.

Menurut penuturannya, sang istri mengikutinya pindah tidur ke kamar tersebut.

Sekitar pukul 04.30 Wib, saat istrinya menemaninya tiduran di kasur, Rendi tiba-tiba saja mengambil pisau yang ada di kamar tersebut.

Dia menusukkan pisau itu ke perut sang istri, sambil membekap mulut istrinya dengan bantal. Dia kemudian menutupi pisau itu memakai boneka berwarna biru.

Setelah itu dia keluar rumah.

Dia menuju rumah orang tuanya yang berjarak tempuh sekitar 10 menit dari rumahnya sendiri.

Di rumah orang tuanya, dia meninggalkan sepeda motor dan kunci rumahnya.

"Kalau menurut pengakuan tersangka R, dia melakukan perbuatannya secara spontan. Dia merasa kecewa karena merasa tidak dihargai sebagai seorang suami. Istrinya tidak pernah cerita jika memiliki persoalan. Juga ada persoalan ekonomi. Hal itu memicu sakit hati sehingga dia melakukan perbuatan itu secara spontan," lanjut Alfian.

Dari informasi yang dihimpun Surya ( TribunMadura.com network ), rumah tangga pasutri itu mengalami persoalan sejak di bulan kelima pernikahan mereka. Persoalan dipicu tertutupnya sang istri.

Juga persoalan ekonomi, yakni uang gaji suami yang selalu dibilang habis jika Rendi meminta kepada istrinya.

Namun jika keluarga Fani meminta uang, Fani memberikan uang tersebut.

Kini Rendi ditahan di rumah tahanan Mapolres Jember.

Polisi menjerat Rendi memakai UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 3, setiap orang melakukan perbuatan kekerasan fisik di dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban, diancam hukuman penjara 15 tahun; subsider Pasal 338 KUHP yakni barang siapa senagaj menghilangkan jiwa orang lain diancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved