Setelah Suami Membunuh dan Letakkan Boneka di Atas Jasad Istri, Begini Pengakuan dan Curhatan Suami

Meski baru menikah selama 9 bulan, namun rasa kecewanya seakan tak tertahan lagi sehingga ia tega untuk membunuh istrinya sendiri.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Istri yang dibunuh suaminya sendiri serta boneka yang diletakkan di atas tubuh korban 

Setelah Suami Membunuh dan Letakkan Boneka di Atas Jasad Istri, Begini Pengakuan dan Curhatan Suami

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Pelaku pembunuhan mengaku telah membunuh istrinya sendiri karena kecewa dan merasa tak dihargai.

Meski baru menikah selama 9 bulan, namun rasa kecewanya seakan tak tertahan lagi sehingga ia tega untuk membunuh istrinya sendiri.

Untuk mengelabui, suami meletakkan boneka di samping pisau yang tertancap di perut sang istri.

Sehingga, saat bibi dan adik tersangka melihat korban, mereka menyangka korban bunuh diri.

Kecewa dan kemarahan yang terpendam menjadi pemicu pembunuhan Rendi Setiawan (28) terhadap istrinya, Fani Amalia Herniati (24) pada Minggu (27/10/2019).

Latar belakang inilah yang dituturkan Rendi kepada polisi setelah mengakui dirinya membunuh sang istri yang baru dinikahinya sembilan bulan lalu.

"Faktor kecewa karena merasa tidak dihargai sebagai seorang suami, juga ada persoalan ekonomi yang itu membuat pelaku sakit hati," ujar Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat rilis pengungkapan kasus itu, Senin (28/10/2019).

Pasutri yang tinggal di Perumahan Karyawan Afdeling Dampar Kebun Mumbul PTPN XII Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari itu mengalami persoalan rumah tangga sejak di lima bulan pernikahan mereka.

Dari informasi yang dihimpun Surya ( TribunMadura.com network ), Fani disebutkan sesosok istri yang tertutup.

Dia tidak mau menceritakan persoalan kepada sang suami.

Baru Menyiapkan Peralatan Demi Tambah Stamina, Pria ini Digerebek Oleh Polisi, Ngaku Sudah Dua Tahun

Motor Honda Supra Dicuri, Pemilik Lapor Polisi, Polisi Butuh Enam Bulan Ringkus Tersangka Residivis

Pencuri Uang ATM di Indomaret Surabaya dan Gresik Ternyata Warga Cimahi & Lampung, Begini Tampangnya

Istri yang tewas tertusuk pisau dan pelaku pembunuhan
Istri yang tewas tertusuk pisau dan pelaku pembunuhan (Kolase TribunMadura.com (Sumber: Istimewa))

Termasuk tidak mau menceritakan uang yang sudah diberikan oleh sang suami.

Kadang kala saat Rendi meminta uang gaji yang sudah diberikan kepada sang istri, Fani menjawab uang tersebut sudah habis.

"Motifnya karena kecewa merasa tidak dihormati sebagai seorang suami. Penusukan itu dilakukan secara spontan. Pisau penghabisan yang dipakai pelaku adalah pisau miliknya sendiri," lanjut Alfian.

Rendi menusuk sang istri pada Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 04.30 Wib ketika sang istri menemaninya tidur di kamar depan rumah Pasutri itu.

Rendi menusuk perut sang istri, sambil membekap mulut istrinya memakai bantal.

Akibatnya penusukan itu tidak didengar oleh tetangganya meskipun rumah di permukiman perkebunan itu berdempetan.

Setelah membunuh sang istri, Rendi membuat sejumlah alibi untuk mengaburkan pembunuhan istrinya.

Tak ayal, saat pertama kali tubuh Fani ditemukan oleh Sri Hartatik (bibi Rendi), dan Renda (adik Rendi), orang menduga jika Fani bunuh diri.

Sebab ada pisau tertancap di perutnya.

Namun bagi polisi, kematian Fani menimbulkan pertanyaan, yakni bunuh diri dan pembunuhan.

Akhirnya sekitar 12 jam setelah jenazah Fani ditemukan dalam kamarnya, polisi mengungkap kasus itu sebagai kasus pembunuhan.

Tersangkanya adalah Rendi Setiawan, yang tidak lain suami dari Fani Amalia Herniati.

Dikeroyok Empat Orang Sekaligus, Pria Pamekasan Justru Ditahan Polisi, Kuasa Hukum Merasa Tak Terima

Jadikan Anaknya Siswa SD Umpan, Pria Tulungagung ini Dengan Mudah Jarah Uang Puluhan Juta di 3 SPBU

Mengaku Punya Musuh, Pria Sampang Bawa Celurit Saat Nongkrong di Jalan, Akhirnya Ditangkap Polisi

Petunjuk pembunuhan

Tewasnya Fani Amalia Herniati (24), ibu rumah tangga yang tinggal di Perumahan Karyawan Afdeling Dampar Kebun Mumbul PTPN XII Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari terungkap sekitar 12 jam setelah jenazahnya ditemukan Minggu (27/10/2019) sekitar pukul 07.45 Wib.

Polisi menyimpulkan Fani meninggal karena dibunuh.

Polisi menetapkan sang suami, Rendi Setiawan (28), seorang pekerja harian lepas di Afdeling Dampar sebagai tersangka.

Polisi mencurigai Fani sebagai korban pembunuhan setelah melakukan olah tempat kejadian perkara di kamar dan pada mayat Fani.

Ada sejumlah petunjuk kenapa Fani korban pembunuhan.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal membeberkan kenapa pihaknya menyebut itu kasus pembunuhan, dan sang suami ditetapkan sebagai tersangka.

"Suadara R akhirnya memang mengakui telah membunuh korban F setelah kami lakukan penyidikan mendalam, dan pemeriksaan terhadapnya. Sebelum itu, kami menemukan sejumlah kejanggalan atau kecurigaan setelah menemukan jenazah F dan melakukan olah TKP," ujar Alfian saat rilis pengungkapan kasus itu di Mapolres Jember, Senin (28/10/2019).

Kecurigaan itu antara lain, pertama, kedalaman pisau yang menancap di perut Fani.

Pisau itu menancap di perut Fani sepanjang 26 centimeter, sampai menembus kasur yang ditiduri Fani.

Pisau itu masih menancap di perut Fani saat pertama kali ditemukan.

Sekilas pandang, orang akan menduga Fani bunuh diri.

Kabar inilah yang juga tersiar di kalangan wartawan saat informasi penemuan mayat ini beredar pada Minggu (27/10/2019) pagi.

Rilis kasus pembunuhan ibu muda di Polres Jember, Senin (28/10/2019).
Rilis kasus pembunuhan ibu muda di Polres Jember, Senin (28/10/2019). (TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK)

"Kalau orang menusuk dirinya sendiri, dalam kedalaman tusukan lima - 10 centimeter saja pasti sudah kesakitan, dan tangan akan terlepas dari pisau," ujar Alfian. Sedangkan kedalaman tusukan di perut Fani mencapai 26 centimeter bahkan sampai menembus bagian tubuh belakang Fani, dan menyentuh kasur.

Dari sini, polisi menduga sementara, pisau itu ditusukkan oleh seseorang.

Kecurigaan itu ditambah dengan adanya boneka beruang berwarna biru yang menutupi pisau itu.

Kecurigaan lain, adalah tidak adanya kerusakan apapun di rumah Rendi dan Fani. Pintu rumah dalam keadaan terkunci.

Rendi rupanya membawa kunci rumahnya.

Kunci rumah yang jadi satu renceng dengan kunci sepeda motor itu masih tertancap di sepeda motor yang dia tinggalkan di rumah orang tuanya di Dusun Tempuran Desa Kawangrejo Kecamatan Mumbulsari.

Rendi yang mengaku sedang berada di Kelurahan Gebang Kecamatan Patrang, Jember, mengabari adiknya, Renda, dan bibinya, Sri Hartatik supaya mendatangi rumahnya.

Kepada Renda, Rendi memberitahu jika kunci rumahnya ada di sepeda motor miliknya itu.

Rendi meminta kepada saudaranya itu untuk mendatangi rumahnya dan bertanya kepada Fani obat apa yang ingin dibelinya.

Rendi mengaku berada di Gebang untuk mengantarkan paketan, serta ke sebuah apotek untuk membeli obat yang dipesan Fani.

Renda dan Sri akhirnya mendatangi rumah Rendi untuk bertanya kepada Fani.

Namun alangkah kaget keduanya, karena menemukan Fani sudah berlumuran darah dengan pisau menancap di perutnya.

Fani sudah meninggal dunia ketika keduanya datang ke rumah itu sekitar pukul 07.45 Wib.

Pisau yang tertancap itu ditutupi oleh boneka beruang berwarna biru.

Kasus itu kemudian dilaporkan ke polisi. Polisi pun melakukan pemeriksaan secara intensif.

Berbekal kecurigaan, kejanggalan, juga keterangan para saksi, akhirnya kecurigaan mengarah kepada Rendi.

Rendi pun kemudian mengaku telah membunuh sang istri.

Rendi yang bekerja sebagai penjaga malam di Afdeling Dampar pada Minggu (27/10/2019) itu sebenarnya sedang bekerja.

Lima Tahun Dongkrak Stamina Gunakan Sabu, Pria Penjual Ikan ini Pasrah Saat Digerebek Polisi

Besar di Inter Milan, Kini Dipinjamkan ke PSG, Mauro Icardi Sebut PSG Klub Terbaik yang Pernah Ada

Namun pada pukul 03.00 Wib, dia pamitan pulang kepada rekan kerjanya.

Dia beralasan istrinya sakit, sehingga perlu menengoknya.

Rendi mengaku sempat melihat album pernikahannya dengan sang istri setibanya di rumah.

Persoalan yang menghimpitnya, membuat dia pindah tidur ke kamar depan.

Menurut penuturannya, sang istri mengikutinya pindah tidur ke kamar tersebut.

Sekitar pukul 04.30 Wib, saat istrinya menemaninya tiduran di kasur, Rendi tiba-tiba saja mengambil pisau yang ada di kamar tersebut.

Dia menusukkan pisau itu ke perut sang istri, sambil membekap mulut istrinya dengan bantal. Dia kemudian menutupi pisau itu memakai boneka berwarna biru.

Setelah itu dia keluar rumah.

Dia menuju rumah orang tuanya yang berjarak tempuh sekitar 10 menit dari rumahnya sendiri.

Di rumah orang tuanya, dia meninggalkan sepeda motor dan kunci rumahnya.

"Kalau menurut pengakuan tersangka R, dia melakukan perbuatannya secara spontan. Dia merasa kecewa karena merasa tidak dihargai sebagai seorang suami. Istrinya tidak pernah cerita jika memiliki persoalan. Juga ada persoalan ekonomi. Hal itu memicu sakit hati sehingga dia melakukan perbuatan itu secara spontan," lanjut Alfian.

Dari informasi yang dihimpun Surya ( TribunMadura.com network ), rumah tangga pasutri itu mengalami persoalan sejak di bulan kelima pernikahan mereka. Persoalan dipicu tertutupnya sang istri.

Juga persoalan ekonomi, yakni uang gaji suami yang selalu dibilang habis jika Rendi meminta kepada istrinya.

Namun jika keluarga Fani meminta uang, Fani memberikan uang tersebut.

Kini Rendi ditahan di rumah tahanan Mapolres Jember.

Polisi menjerat Rendi memakai UU Kekerasan Dalam Rumah Tangga No 23 Tahun 2004 Pasal 44 Ayat 3, setiap orang melakukan perbuatan kekerasan fisik di dalam lingkup rumah tangga yang mengakibatkan matinya korban, diancam hukuman penjara 15 tahun; subsider Pasal 338 KUHP yakni barang siapa senagaj menghilangkan jiwa orang lain diancam hukuman 15 tahun penjara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved