Berita Tulungagung
Hampir Setahun Berlalu, Tersangka Pembunuhan Suami Istri Tertangkap, Polisi Ungkap Kunci Kasusnya
Kasus pembunuhan sepasang suami istri di Dusun Ngingas sudah hampir satu tahun lamanya berlalu.
Penulis: David Yohanes | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Kasus pembunuhan sepasang suami istri di Dusun Ngingas sudah hampir satu tahun lamanya berlalu
TRIBUNMADURA.COM, TULUNGAGUNG - Kasus pembunuhan sepasang suami istri di Dusun Ngingas, Desa Campurdarat, Kecamatan Campurdarat, Kabupaten Tulungagung, terungkap.
Kasus pembunuhan sepasang suami istri Adi Wibowo (56) alias Didik dan Suprihatin (50) itu menyita perhatian karena hampir satu tahun tragedi itu berlalu.
Tercatat, sudah dua Kapolres Tulungagung dan tiga Kasat Reskrim Polres Tulungagung berganti, namun kasus ini tidak kunjung terungkap.
• Berbelit Ditanya STNK Motor, Pasangan Suami Istri di Tulungagung Langsung Dibantai Sadis Dua Pemuda
• Demi Penuhi Kebutuhan Hidup, Pasangan Suami Istri ini Nekat Jadi Pengedar Sabu, Sudah Enam Bulan
Di bawah Kapolres Tulungagung, AKBP Eva Guna Pandia dan Kasat Reskrim Polres Tulungagung, AKP Hendi Septiadi, kasus yang menjadi perhatian publik ini akhirnya terungkap.
AKP Hendi Septiadi mengatakan, untuk mengungkap kasus ini, dirinya menggunakan bahan keterangan yang lama.
Dari nama-nama yang berhubungan dengan korban, ada sejumlah nama yang dicurigai.
“Awalnya kami curiga dengan orang yang pernah kepergok masuk rumah korban untuk mencuri,” ungkap AKP Hendi Septiadi, Jumat (1/11/2019).
Namun, nama pencuri ini dicoret, karena dipastikan tidak ada kaitannya dengan kematian korban.
• Perangi Korupsi, Wali Kota Malang Ingin Kartun Jadi Media Pembelajaran dan Introspeksi Diri Siswa SD
• Jumat Berbagi, Satresnarkoba Polrestabes Surabaya Bagikan Nasi Bungkus untuk Orang-Orang Membutuhkan
Polisi kemudian menyisir orang-orang yang meninggalkan Dusun Ngingas, tidak lama setelah kejadian.
Polisi kemudian menemukan dua saksi mahkota yang ada di lokasi.
“Dari saksi di TKP dan saksi mahkota kami mencurigai dua nama," jelas AKP Hendi Septiadi.
"Mereka meninggalkan kampung halaman beberapa hari setelah kejadian,” sambung dia.
Dua nama yang dicurigai adalah Deni Yonatan Fernando Irawan (25) dan Muhammad Rizal Saputra (22), dua warga yang juga tinggal di Dusun Ngingas.
Menurut AKP Hendi Septiadi, tersangka Nando beberapa kali ke rumah korban sehingga hapal dengan situasi rumah.
• Baru Putus Cinta, Siswi SMA Ini Didekati Pria Tampan Lewat WhatsApp, Kisah Cintanya Berakhir Pilu
• Demi Gaet Hati Siswi SMA, Pria Pengangguran Ganti Foto Profil WhatsApp dengan Lelaki Berwajah Tampan

Keduanya pergi ke Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan, beberapa hari setelah kejadian.
Di sana, mereka bekerja di perkebunan kelapa sawit.
“Kami ke sana untuk mencocokan keterangan saksi dan barang bukti dengan para tersangka ini," ucap AKP Hendi Septiadi.
"Dan mereka mengakui semua perbuatannya,” tambah dia.
Penyidik telah memastikan kesesuaian keterangan saksi, tersangka dan barang bukti yang ada.
Namun, penyidik masih melakukan pendalaman terkait temuan barang bukti.
• Dikira Tertidur di Pos Satpam, Satpam Kompleks Perumahan Ditemukan Warga Sudah Lagi Tak Bernyawa
• Perangi Korupsi, Wali Kota Malang Ingin Kartun Jadi Media Pembelajaran dan Introspeksi Diri Siswa SD
Misalnya, besi pejera yang ada di dalam tengkorak Suprihatin, sejauh ini belum diketahui asal-usulnya.
Awalnya, dicurigai pejera itu berasal dari ujung senapan angin yang ditusukkan ke kepala.
Ternyata, senapan angin itu tidak pernah ditemukan dan tersangka juga membantahnya.
“Asal besi ini salah satu yang masih kami dalami dari mana asalnya," kata AKP Hendi Septiadi.
"Mungkin ada benda lain yang dipukulkan,” lanjut dia.
• Gara-Gara Salah Dengar Kabar, Pria Pamekasan Aniaya Tetangga Pakai Celurit, Sempat Saling Adu Mulut
• Pura-Pura Mau Salat, Pria asal Malang ini Datang ke Masjid dan Musala untuk Curi Uang di Kotak Amal
Demikian pula pengakuan Nando, bahwa ia menghajar Didik menggunakan balok kayu saat korban tidur di kamar belakang.
Sampai saat ini, balok kayu yang dipakai Nando belum ditemukan.
Nando dan Rizal membunuh pasangan Didik dan Suprihatin pada 5 November 2018 silam.
Perbuatan keji ini dilakukan ke dua tersangka, karena sakit hati titipan pengurusan STNK sejak setahun sebelumnya belum selesai.
Mayat korban ditemukan pada Kamis (8/11/2019) selepas magrib. (David Yohanes)
• Penunjukan Menteri Agama Tuai Pro Kontra, Fachrul Razi Disarankan Balas Keraguan dengan Kerja Nyata
• Ditinggal ke Rumah Tetangga, Tempat Tinggal Warga Sampang ini Lenyap, Sisakan Puing-Puing Bangunan