Berita Sampang

Tak Jera Dipenjara, Pria Sampang Bobol Rumah Saat Pemiliknya Tidur, Hasil Curiannya untuk Foya-Foya

Abdul Aziz (37) kembali meringkuk di sel tahanan Polres Sampang setelah melakukan pencurian di sebuah rumah.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Abdul Aziz (pelaku) saat berada di Kantor Polres Sampang, Jalan Jamaluddin Kecamatan/Kabupaten Sampang, Jumat (1/11/2019). 

Abdul Aziz (37) kembali meringkuk di sel tahanan Polres Sampang setelah melakukan pencurian di sebuah rumah

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Meringkuk di sel tahanan Polres Sampang bukan kali pertama bagi Abdul Aziz (37).

Sebelumnya, Abdul Aziz pernah ditahan di Polres Sampang akibat tindak kriminalnya.

Ia ditahan karena mencuri satu unit laptop dan ponsel merek Asus milik warga Desa Gersempal, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang.

Usai Cerita Dicubit Ayahnya, Bocah 3 Tahun di Kota Malang ini Tewas Mengenaskan di Kamar Mandi

Berbelit Ditanya STNK Motor, Pasangan Suami Istri di Tulungagung Langsung Dibantai Sadis Dua Pemuda

Kapolres Sampang, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, Abdul Aziz melancarkan aksinya pada Selasa (29/10/2019) sekitar pukul 03.30 WIB.

Saat itu, tersangka menerobos masuk ke rumah korban.

"Pelaku mengambil barang curiannya yang terletak di kamar korban," ujar AKBP Didit Bambang Wibowo kepada TribunMadura.com, Jumat (1/11/2019).

Tak sampai di situ, kata AKBP Didit Bambang Wibowo, tersangka menjual barang curiannya ke luar Madura.

"Kemudian hasilnya ia buat foya-foya," tutur AKBP Didit Bambang Wibowo.

AKBP Didit Bambang Wibowo menambahkan bahwa pelaku sudah sering melakukan aksinya.

Namun, pelaku mengaku hanya empat kali melakukan pencurian.

"Sebelumnya pelaku juga pernah mencuri dua ekor sapi," pungkasnya.

Balaskan Dendam Kakek 20 Tahun Lalu, Pria di Sampang Ajak Tiga Rekannya Bacok Korban hingga Tewas

Senggol Honda Vario, Pemotor Honda Supra X Tewas Mengenaskan Terlindas Truk, Jadi Korban Tabrak Lari

Maling Kabur ke Selokan

Polsek Sukun menangkap seorang pria bernama Sahri (45) warga Kabupaten Malang.

Sahri ditangkap setelah aksinya mencuri sepeda motor di Jalan IR Rais, Kota Malang, ketahuan warga, Kamis (11/7/2019).

Ia tidak beraksi sendiri, namun bersama seorang rekannya, untuk sebuah sepeda Motor Vixion Yamaha Vixion nopol EB 3512 IA.

Saat akan mencongkel kunci sepeda motor, Sahri ketauan Hadi (22), tetangga pemilik motor.

Walhasil, Hadi pun meneriaki maling dan langsung mengejar kedua pelaku tersebut.

Kronologis Warga Sumenep Madura Ditangkap di Sebuah Minimarket, Tersangka Tak Sadar Diawasi Polisi

Lagi Belanja di Minimarket, Warga Sumenep Malah Dibekuk Polisi, Terungkap Kasus yang Diperbuatnya

Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta saat menginterogasi pelaku curanmor di Jalan IR Rais Gang 9 Kota Malang, Kamis (11/7/2019).
Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta saat menginterogasi pelaku curanmor di Jalan IR Rais Gang 9 Kota Malang, Kamis (11/7/2019). (TRIBUNMADURA.COM/M RIFKY EDGAR)

Melihat ada orang yang berteriak, warga yang lain pun ikut mengejar pelaku.

Sahri lalu sembunyi di selokan, sementara rekannya berlari ke arah jalan raya.

Warga kemudian menangkap Sahri dan sempat menghakiminya.

Bahkan, Sahri hampir saja mau dibakar oleh warga setempat.

"Yang kita amankan cuma satu, tapi pelaku ini komplotan," ucap Kapolsek Sukun, Kompol Anang Tri Hananta.

"Jadi tak hanya satu orang saja, bisa dua sampai empat orang dalam sekali melakukan aksi," sambungnya.

Asyik Melayani Pembeli, Bandar Judi Togel ini Diringkus Polisi, Dapat Komisi 5 Persen dari Pemenang

3 Pria Sumenep Madura Ditangkap Polisi, Tak Berkutik Dikepung Warga Karena Bawa Senjata Tajam

Kompol Anang Tri Hananta menjelaskan, pelaku merupakan residivis ranmor yang kembali melakukan aksinya setelah keluar dari penjara.

Dalam sehari, pelaku melakukan aksinya di delapan TKP yang berbeda di Kota Malang.

Setiap akan melakukan aksi, pelaku berangkat sekitar pukul 00.00 WIB dini hari dan mencuri sepeda motor yang terparkir di dalam kampung.

Kata Kompol Anang Tri Hananta, para komplotan ini tidak memiliki sasaran ataupun survei lokasi terlebih duhulu saat akan mencuri sepeda motor.

Wilayah yang paling sering dijadikan target sasaran pelaku ialah di Kecamatan Sukun dan Kecamatan Lowokwaru.

Sedang Menjalani Hukuman, Ahmad Dhani Maju Pilkada Surabaya 2020, Ternyata Begini Aturan Lengkap KPU

"Tahun 2018 lalu, yang bersangkutan baru saja keluar dari penjara atas kasus ranmor," ungkap Kompol Anang Tri Hananta.

"Tahun ini, dia kami tangkap atas kasus yang sama juga. Sepertinya pelaku ini tidak kapok," tambahnya.

Atas kejadian itu, polisi mengamankan sepeda motor Yamaha Vixion dan sepeda motor Honda Beat sebagai barang bukti.

Kini, polisi akan mengembang kasus ini dan mencari rekan pelaku yang jumlahnya tiga orang tersebut.

"Kami akan cari penadahnya siapa, dan kami akan buru terus sampai ke akar-akarnya," tandasnya.

Tarif Parkir Bandara Abdulrachman Saleh Malang Naik, Pengusaha Travel Keluhkan Kenaikan Harganya

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved