Berita Bangkalan

Ayah dan Anak di Bangkalan Ditangkap Karena Jual Sabu, Kasusnya Sampai Buat Kapolres Menghela Napas

MTSM (43) mengajak sang anak bernama MH (22) untuk mengedarkan narkoba jenis sabu.

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL
Bapak dan anak, MTSM (43) dan MH (22), warga Desa Lantik Barat Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Selasa (5/11/2019 

Penangkapan ayah-anak ini, lanjutnya, menindaklanjuti informasi masayarakat yang masuk beberapa waktu sebelumnya.

"Si ayah mengakunya baru dua kali kulakan," tutur AKBP Rama Samtama Putera.

KA Wijayakusuma Anjlok di Stasiun Barat, Pemberangkatan Sejumlah Kereta Api Molor dari Jadwal Awal

AKBP Rama Samtama Putera mengatakan, MTSM langsung memesan ke seorang berinisial Y melalui telpon ketika sabu miliknya telah habis.

Menurut AKBP Rama Samtama Putera, antara MTSM dan Y, tidak bertransaksi dengan cara saling bertemu.

Namun, keduanya bersepakat agar sabu diletakkan di suatu titik.

"Dibungkus plastik dan dilempar begitu saja, di semak-semak tak jauh dari rumah MTSM," terangnya.

Ia mengungkapkan, ayah mengajak anaknya menggeluti dunia kelam narkoba merupakan sebuah fenomena yang jarang ditemukan.

"Ini fenomena, testernya seorang anaknya sendiri. Karena (anak) tidak ada pekerjaan, malah dimanfaatkan untuk menjual sabu," ujarnya sambil menghela napas.

Karangan Bunga Berjejer di Depan SDN Gentong Pasuruan, Dari Nadiem Makarim hingga Gubernur Khofifah

Ia lantas mengimbau masyarakat untuk tidak terjerumus ke peredaran dan penyalahgunaan narkoba.

Karena hal itu, lanjutnya, narkoba sudah pasti menjerumuskan generasi bangsa.

"Risikonya lebih besar daripada hasil yang akan didapat. Carilah mata pencaharian yang baik untuk keluarga," pesannya sambil menapuk pundak MTSM.

Atas perbuatan itu, keduanya terancam hukuman maksimal pidana 13 tahun penjara.

Sebagaimana diatur dalam Pasal 112 dan 114 KUHP Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Surya/Ahmad Faisol)

Janda di Surabaya Ditipu Kekasihnya Agar Jual Narkoba untuk Beli Obat, Padahal Idap Penyakit Dalam

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved