Berita Pasuruan
Akting Pria Pasuruan di Masjid Terbongkar Sang Takmir, Pura-Pura Salat Lalu Mencuri Uang Kotak Amal
Sukarwanto (29) awalnya datang ke masjid untuk berpura-pura salat dan mengelabuhi takmir.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Selanjutnya, tersangka mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dan kabur.
"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mencuri karena terbelit utang," ungkap AKP Akhmad Shukiyanto.
"Kondisi ini membuatnya nekat untuk berbuat kriminal. Ini akan kami kembangkan," pungkas dia. (lih)
• BKPSDM Sampang Buka Layanan Konsultasi Seleksi CPNS 2019, Bisa Lewat Chat Melalui WhatsApp
• Pendaftaran CPNS 2019 di Sampang Madura Belum Dibuka hingga Hari ini, BKPSDM Ungkap Penyebabnya
Kejadian Serupa
Ngatiri (33), mengakhiri kisah aksi pencuriannya di dalam ruang tahanan.
Aksi pencuriannya terhenti setelah mencuri uang dari kotak amal di empat masjid dan satu TPQ di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.
Unit Reskrim Polsek Turen menangkap pria asal Desa Sananrejo, Kecamatan Turen itu di rumahnya, Senin (7/10/2019).
Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Sholeh Mashudi menerangkan, modus tersangka ketika melancarkan aksinya, yaitu dengan masuk ke dalam masjid dan berpura pura salat.
• Menghilang dari Kandang, Lima Kambing Warga Ditemukan Terbungkus Karung dengan Kaki Terikat di Sawah
• Syarat Mengurus SKCK di Kantor Polisi, Siapkan Fotocopy KTP hingga Akta Kelahiran, Prosesnya Mudah!
"Selanjutnya diam-diam menuju tempat kotak amal," kata Iptu Sholeh Mashudi ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).
"Ketika melihat situasi sepi, tersangka langsung beraksi dengan mencongkel kotak amal mengambil uang yang berada di dalam kotak amal," sambung dia.
Iptu Sholeh Mashudi menambahkan, pelaku mengaku memang melakukan pencurian di empat masjid dan satu TPQ di Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.
Pencurian uang kotak amal oleh tersangka dimulai di TPQ Nurul Huda pada 1 April 2019.
Menurut Iptu Sholeh Mashudi, kerugian pencurian yang dilakukan tersangka, ditaksir mencapai Rp 1 juta.
Aksi kriminal tersangka berlanjut pada 9 April 2019.
Kali ini, Ngatiri melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Al Falah.
• Guru di Pamekasan Jadi Korban Tabrak Lari, Diduga Diserempet Mobil Lalu Ditinggalkan Begitu Saja