Berita Pasuruan

Akting Pria Pasuruan di Masjid Terbongkar Sang Takmir, Pura-Pura Salat Lalu Mencuri Uang Kotak Amal

Sukarwanto (29) awalnya datang ke masjid untuk berpura-pura salat dan mengelabuhi takmir.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Kapolsek Nongkojajar, AKP Akhmad Shukiyanto saat rilis kasus pencurian kotak amal masjid, Selasa (12/11/2019). 

Sukarwanto (29) awalnya datang ke masjid untuk berpura-pura salat dan mengelabuhi takmir

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Jajaran Polsek Nongkojajar menangkap Sukarwanto (29), warga Dusun Wonorejo, Desa Tempuran, Kabupaten Pasuruan, Selasa (12/11/2019) pagi.

Sukarwanto ditangkap setelah terpergok sedang ngutil sebuah kotak amal Masjid Baiturrahman di Dusun Sugro, Desa Andonosari, Kecamatan Tutur.

Kini, Sukarwanto menjalani pemeriksaan intensif di Polsek Nongkojajar.

Dari tangan tersangka, Korps Bhayangkara mengamankan uang tunai Rp 177 ribu gergaji besi, kunci T, kunci tang, kopyah warna putih, dan sarung merek Wadimor warna hitam merah.

Halau Masuk Kota, Polisi Tulungagung Dihajar Massa Perguruan Silat, Juga Pembawa Kaus Segoro Kidul

Menghilang dari Kandang, Lima Kambing Warga Ditemukan Terbungkus Karung dengan Kaki Terikat di Sawah

Istri Baru Pulang Antar Cucu, Rumah Tampak Janggal, Dobrak Jendela dan Temukan Surat Jadi Saksi Bisu

Kapolsek Nongkojajar, AKP Akhmad Shukiyanto mengatakan, tersangka terpergok takmir masjid saat mau meninggalkan Masjid.

Saat itu, kata AKP Akhmad Shukiyanto, takmir masjid mengetahui bahwa gembok kotak amal masjid telah rusak.

"Tersangka ini berpura - pura menjadi sosok yang sangat santri. Ia pakai sarung, kopyah dan baju muslim," ungkap AKP Akhmad Shukiyanto.

"Ia salat di dalam masjid. Tapi, pas pulang, ia mengambil uang kotak amal masjid," sambung dia.

AKP Akhmad Shukiyanto menyebutkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah dua kali mencuri uang di kotak amal masjid.

Menurut dia, pada aksi pertama, tersangka menggasak uang Rp 5 juta pada Oktober lalu.

Mengaku Adiknya Dianiaya, Polisi Cepek Hajar Seorang Pemuda, Rampas Ponsel Korban untuk Pesta Miras

Pura-Pura Jadi Pembeli, Pemuda Curi Uang di Swalayan, Tak Sadar Aksinya Terekam CCTV hingga Viral

"Yang kedua hanya Rp 177.000, dan itu pun ketahuan. Ini kami sedang dalami dan selidiki lebih lanjut," jelas dia.

Ia menjelaskan, modus operandi tersangka, yaitu salat untuk mengelabui takmir ataupun warga sekitar.

Setelah kondisi sekitar dirasa aman, tersangka bergegas menuju ke tempat kotak amal masjid.

Setelah itu, tersangka langsung memotong engsel kunci dengan menggunakan Tang.

Selanjutnya, tersangka mengambil uang yang ada di dalam kotak amal dan kabur.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, tersangka mencuri karena terbelit utang," ungkap AKP Akhmad Shukiyanto.

"Kondisi ini membuatnya nekat untuk berbuat kriminal. Ini akan kami kembangkan," pungkas dia. (lih)

BKPSDM Sampang Buka Layanan Konsultasi Seleksi CPNS 2019, Bisa Lewat Chat Melalui WhatsApp

Pendaftaran CPNS 2019 di Sampang Madura Belum Dibuka hingga Hari ini, BKPSDM Ungkap Penyebabnya

Kejadian Serupa

Ngatiri (33), mengakhiri kisah aksi pencuriannya di dalam ruang tahanan.

Aksi pencuriannya terhenti setelah mencuri uang dari kotak amal di empat masjid dan satu TPQ  di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang.

Unit Reskrim Polsek Turen menangkap pria asal Desa Sananrejo, Kecamatan Turen itu di rumahnya, Senin (7/10/2019).

Kanit Reskrim Polsek Turen, Iptu Sholeh Mashudi menerangkan, modus tersangka ketika melancarkan aksinya, yaitu dengan masuk ke dalam masjid dan berpura pura salat.

Menghilang dari Kandang, Lima Kambing Warga Ditemukan Terbungkus Karung dengan Kaki Terikat di Sawah

Syarat Mengurus SKCK di Kantor Polisi, Siapkan Fotocopy KTP hingga Akta Kelahiran, Prosesnya Mudah!

"Selanjutnya diam-diam menuju tempat kotak amal," kata Iptu Sholeh Mashudi ketika dikonfirmasi, Selasa (8/10/2019).

"Ketika melihat situasi sepi, tersangka langsung beraksi dengan mencongkel kotak amal mengambil uang yang berada di dalam kotak amal," sambung dia.

Iptu Sholeh Mashudi menambahkan, pelaku mengaku memang melakukan pencurian di empat masjid dan satu TPQ di Desa Pagedangan, Kecamatan Turen.

Pencurian uang kotak amal oleh tersangka dimulai di TPQ Nurul Huda pada 1 April 2019.

Menurut Iptu Sholeh Mashudi, kerugian pencurian yang dilakukan tersangka, ditaksir mencapai Rp 1 juta.

Aksi kriminal tersangka berlanjut pada 9 April 2019.

Kali ini, Ngatiri melakukan pencurian uang kotak amal di Masjid Al Falah.

Guru di Pamekasan Jadi Korban Tabrak Lari, Diduga Diserempet Mobil Lalu Ditinggalkan Begitu Saja

Di sana ia menggondol uang sebesar Rp 2 juta rupiah.

Tak puas, tersangka melanjutkan aksi pencurian uang kotak amal di Mushola Nurul Iman.

Akibat aksi tersangka, mushola itu mengalami kerugian Rp 2,5 juta.

"Aksi tersangka tak berhenti di situ saja. Pada 5 Juli 2019 ia melakukan pencurian uang kotak amal di Mushola Hayatul. Kerugiannya Rp 2 juta," ungkap Iptu Sholeh Mashudi.

"Terakhir ia mencuri di Masjid Babusalam pada 20 September 2019. Di sana, ia menggondol uang hingga masjid itu rugi Rp 1 juta rupiah," tambah dia.

ilustrasi kotak amal
ilustrasi kotak amal (istimewa)

Terungkapnya aksi pencurian kotak amal ini, berawal dari laporan pengurus masjid dan musala.

Mendapati laporan itu, polisi menindaklanjuti dengan meminta keterangan sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi, akhirnya mengerucut pada tersangka.

Kepada petugas, tersangka mengaku nekat melakukan pencurian demi memenuhi kebutuhan hidup.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 KUHP.

Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan 1 buah kotak amal Masjid Al Falah dan satu kotak amal musala Nurul Iman.

"Setelah kami pastikan bahwa pencurinya adalah Ngatiri, akhirnya tersangka langsung kami tangkap di rumahnya," jelas Iptu Sholeh Mashudi.

"Dia mengakui aksi pencurian kotak amal tersebut. Kami masih melakukan pengembangan lebih lanjut," pungkas dia. (ew)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved