Berita Pamekasan

Masyarakat Pamekasan Diminta Cermat Saat Beli Rokok, Perhatikan Hal Berikut Jika Tak Ingin Tertipu

Masyarakat Kabupaten Pamekasan Madura diminta untuk lebih cermat saat membeli rokok

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Wakil Bupati Pamekasan, Rajae (tengah) saat membacakan sambutan di acara Jalan-Jalan Sehat di taman Monumen Arek Lancor Pamekasan, Madura, Minggu (17/11/2019). 

Masyarakat Kabupaten Pamekasan Madura diminta untuk lebih cermat saat membeli rokok

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Wakil Bupati Pamekasan, Rajae berharap, masyarakat Kabupaten Pamekasan untuk cermat saat membeli rokok.

Rajae mengungkapkan, banyak rokok ilegal yang beredar saat ini di Kabupaten Pamekasan.

Menurut Rajae, rokok ilegal dapat berdampak pada pendapatan pajak.

Cucu Ketiga Presiden Jokowi Lahir, Prabowo Subianto Kirim Bunga Mawar Tanda Ucapan Selamat

Bus Bagong Tulungagung - Surabaya Murah Lewat Jalan Tol Resmi Diluncurkan, 4 Armada Gratis Disiapkan

Riset Pakar Pendidikan Sebut Anak yang Belajar Ditemani Orangtua Berpeluang Besar Dapat Nilai Tinggi

Ciri-ciri rokok ilegal antara lain tanpa dilekati pita cukai, dilekati pita cukai yang bukan haknya, pita cukai tidak sesuai golongan, pita cukai bekas atau produksi rokok tanpa izin.

Karenanya, Rajae meminta kepada masyarakat Pamekasan agar membeli rokok yang berpita cukai asli.

Selain itu ia berharap agar petani dan pelaku usaha tembakau serta turunannya, benar-benar memahami dan melaksanakan aturan dengan baik.

"Karena pada gilirannya nanti, manfaat dari pajak yang diterima negara akan kembali kepada kita semua," katanya saat di Taman Monumen Arek Lancor, Minggu (17/11/2019).

Rajae juga meminta agar seluruh masyarakat Kabupaten Pamekasan dapat mendukung Program Pamekasan Hebat melalui 'Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT)'.

Pemkab Gelar Jalan-Jalan Sehat di Arek Lancor, Sampaikan Program Pamekasan Hebat Lewat DBHCHT

Bak Laga Action dalam Film, Penangkapan Dua Pengguna Sabu di Pamekasan Diwarnai Aksi Kejar-Kejaran

Sebab, sejak dilaksanakannya program DBHCHT tersebut mulai tahun 2008, sudah banyak masyarakat Pamekasan merasakan manfaatnya.

Seperti pembangunan RSUD Waru, pengadaan alat kesehatan, jalan desa menuju perkebunan tembakau, pengadaan alat pertanian tembakau dan pelatihan peningkatan keterampilan bagi petani tembakau.

"Semakin banyak pajak yang diterima negara, maka semakin besar yang akan dikembalikan kepada masyarakat," ujarnya.

Selain itu Rajae meminta kepada OPD terkait untuk lebih meningkatkan pembinaannya kepada pertumbuhan usaha baru dan peningkatan kualitas usaha yang sudah eksis.

"Saya berharap agar program DBHCHT ini sebagaimana tertuang dalam peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 222 tahun 2017 dapat bersinergi dengan program Pamekasan Hebat melalui bidang kesehatan, ekonomi dan infrastruktur," harapnya.

Kebakaran Toko Baju di Rungkut Industri Diduga Akibat Korsleting Listrik, Tidak Ada Laporan Kerugian

Awalnya Ngaku Pinjam Motor Buat Antar Jemput Kerja, Pria ini Malah Gadaikan Kendaraan Temannya

Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved