Ulama Madura Protes Sukmawati

Korlap Aksi di Pamekasan Sebut Dua Pernyataan Sukmawati Bikin Gerakan Umat Islam Pamekasan Geram

Korlap Aksi di Pamekasan Sebut Dua Pernyataan Sukmawati Bikin Gerakan Umat Islam Pamekasan Geram

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Suasana saat perwakilan dari Gerakan Umat Islam Pamekasan ketika ke SPKT Polres Pamekasan membuat pernyataan sikap, Jumat (22/11/2019). 

Korlap Aksi di Pamekasan Sebut Dua Pernyataan Sukmawati Bikin Gerakan Umat Islam Pamekasan Geram

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian

TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Korlap aksi dari perwakilan ratusan Ulama, Kyai, Ustaz dan Santri yang tergabung dalam 'Gerakan Umat Islam Pamekasan' yang melakukan demo besar-besaran ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan akhrinya buka suara terkait alasan mereka melakukan aksi demonstrasi, Jumat (23/11/2019) kemarin.

Korlap sekaligus Orator Aksi, Ustaz Suherman mengatakan, ada dua pernyataan yang membuat 'Gerakan Umat Islam Pamekasan' geram kepada putri Ir. Soekarno itu.

Dua pernyataan tersebut, pertama Sukmawati diduga pernah melakukan penghinaan kepada umat Islam yang memberikan pernyataan bahwa Adzan disamakan dengan Kidung dan yang kedua membandingkan Nabi Muhammad dengan Ayahahdanya, Ir. Soekarno.

"Jadi kemarin itu kami menuntut pernyataan Sukmawati yang mempertanyakan kepada audiens waktu itu yang videonya viral di media massa yang mempertanyakan di abad 20 ini siapa yang lebih berperan Ir. Soekarno atau Nabi Muhammad S.A.W," katanya kepada TribunMadura.com.

Ustaz Suherman menilai, pernyataan Sukmawati tersebut sangat menyinggung pihaknya sebagai umat orang islam.

"Tidak ada seorang manusia di dunia ini yang boleh disamakan dengan Rasullullah," ujarnya.

"Jadi kami tidak terimanya di situ, kami meminta agar proses hukum Sukmawati segera dilakukan dan diadili lalu dipenjarakan," pintanya.

Selain itu Ustaz Suherman mengaku jika pihaknya kemarin sudah membuat pernyataan sikap kepada Polres Pamekasan, bahwa gerakannya mendukung penuh terkait proses hukum Sukmawati yang saat ini sedang berjalan.

"Jadi kami kemarin yang didampingi oleh Ketua Dewan serta para ulama dan kiai, memberikan pernyataan sikap kepada Polres Pamekasan bahwa kami Gerakan Umat Islam Pamekasan mendukung penuh terhadap proses hukum Sukmawati," tegasnya.

Lebih lanjut Ustaz Suherman meminta kepada pihak Polres Pamekasan agar pernyataan sikap dari gerakannya disampaikan kepada Mabes Polri.

Tidak hanya itu, Ustaz Herman mengungkapkan, alasan pihaknya kemarin mengajak Ketua Dewan untuk ikut ke Polres Pamekasan mendampingi dirinya sebagai rasa menghargai dan apresiasi.

Menurutnya, DPRD Pamekasan selaku penyambung lidah rakyat harus tahu persoalan yang dirasakan oleh raktanya.

Sementara Ketua DPRD Pamekasan, Fathor Rohman yang ikut mendampingi ke Polres Pamekasan untuk memberikan pernyataan sikap menguturakan, jika pihaknya kemarin hanya sebatas mendampingi saja ke Polres Pamekasan untuk mendukung proses hukum Sukmawati yang sedang berjalan di pusat.

"Kemarin itu bukan melaporkan Sukmawati ke Polres Pamekasan tapi hanya sebatas membuat surat pernyataan sikap, bahwa kami rakya Pamekasan mendukung terhadap proses hukum Sukmawati," katanya.

Menurut informasi yang pihaknya peroleh, proses dan kasus Sukmawati sudah ada yang menangani di pusat

Sedangkan Kasatreskrim Polres Pamekasan, Andri Setya Putra Bukan membenarkan jika kemarin dari 'Gerakan Umat Islam Pamekasan' membuat pernyataan sikap di SPKT Polres Pamekasan.

"Kemarin itu bukan laporan, melainkan perwakilan massa hanya menyampaikan sikap pernyataan dukungan untuk proses perkara yang ada di Jakarta," tandasnya.

Sekadar diketahui, berdasarkan video yang beredar di YouTube, Sukmawati dalam sebuah forum sempat melemparkan pertanyaan kepada audiens soal Pancasila dan Alquran, serta pertanyaan tentang Soekarno dan Nabi Muhammad SAW.

"Mana yang lebih bagus Pancasila sama Al Quran? Begitu kan. Sekarang saya mau tanya ini semua, yang berjuang di abad 20 itu nabi yang mulia Muhammad, apa Insinyur Sukarno? Untuk kemerdekaan. Saya minta jawaban, silakan siapa yang mau menjawab berdiri, jawab pertanyaan Ibu ini. Terima kasih silahkan duduk," ucap Sukmawati yang berhasil dihimpun TribunMadura.com.

Buntut dari ucapannya, Sukmawati dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat (15/11/2019) lalu.

Sukmawati dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama.

Pelapor Sukmawati adalah perempuan advokat bernama Ratih Puspa Nusanti, yang merupakan salah satu anggota Koordinator Bela Islam (Korlabi).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved