Berita Sumenep

Disnakertrans Belum Sosialisasi Ketetapan UMK Sumenep 2020 ke Perusahaan, Rencanakan Bulan Depan

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sumenep belum mensosialisasikan penetapan UMK Sumenep 2020.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Perusahaan PT Tanjung Odi Mitra Produksi PT Gudang Garam di Jalan Raya Pamekasan - Sumenep, Senin (25/11/2019). 

Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir mendesak dinas terkait untuk segera mensosialisasikan penetapan UMK 2020 pada masyarakat.

Sebab, itu disebut langkah atau regulasi yang dibuat oleh Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa menuju kesejahtraan rakyat.

"Itu segera dilakukan pada karyawan perusahaan yang ada di sumenep, kalau penetapan UMK Sumenep 2020 ini tidak dilaksanakan maka hal itu pelanggaran bagi perusahaan," katanya.

BREAKING NEWS - Ratusan Mahasiswa Pamekasan Tolak Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan, Kepung Kantor DPRD

Kisah Kakek Suwito Terpisah dengan Keluarga Puluhan Tahun, KTPnya Terbakar dan Tak Tahu Jalan Pulang

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved