Berita Jember
Bermodalkan Kuota untuk Nonton YouTube, Pria Jember Buat Uang Palsu hingga Ratusan Juta
Uud Zainuddin (44) hanya bermodal Youtube untuk membuat uang palsu hingga ratusan juta.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Uud Zainuddin (44) hanya bermodal Youtube untuk membuat uang palsu hingga ratusan juta
TRIBUNMDURA.COM, SURABAYA - Uud Zainuddin (44) mengaku, mempelajari keterampilan pembuatan uang palsu dari tayangan Youtube.
Warga Kabupaten Jember itu mengaku, terinspirasi dari tayangan Youtube pengungkapan kasus sindikat pembuatan uang palsu oleh pihak kepolisian.
"Belajar di Youtube," katanya pada awakmedia di Halaman Gedung Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (5/12/2019).
• Kaget Dengar Suara Mencurigakan, Pasutri Sidoarjo Terbangun dari Tidur, Kaget Buka Pintu Rumahnya
• Mbak You Ramal Kota Inisial M di Jatim Bakal Dilanda Bencana Besar, Apakah Malang Mojokerto Madiun?
• Polda Jatim Bongkar Sindikat Pengedar Uang Palsu di Jember, Pelaku Raup Untung hingga Ratusan Juta
"Tinggal ketik aja, pengungkapan uang palsu di Bekasi ada penjelasanya," sambung dia.
Pelaku mengaku, meniru persis sebagaimana tayangan di Youtube cara pembuatan uang palsu.
Dalam tayangan itu, kata dia, sudah dijelaskan pemilihan bahan, cairan pelengkap, hingga alat printer pencetak uang palsu.
"Jadi penjelasannya itu saya pelajari. Kertasnya pakai ini, cara sablonnya begini di Youtube ada semua," terangnya.
Sementara itu, Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kompol Oki Ahadian Purwono mengatakan, pelaku mulai beraksi pada September 2019.
• BREAKING NEWS - Kota Malang Dilanda Hujan Es, Warga Ramai-Ramai Berbagi Pengalaman di Twitter
• Viral di Twitter, Fenomena Hujan Es di Kota Malang, Begini Penjelasan BMKG Soal Proses Terjadinya
Kendati begitu, rencana busuk pelaku mempelajari proses pembuatan uang kertas palsu melalui Youtube sejak bulan Januari 2019.
"Baru 2 bulan. Cuma untuk berlajar pembuatan uang, niatnya sudah sejak Januari 2019," terang Oki.
Meski terbilang terampil dalam mencetak uang palsu, pelaku ditangkap polisi.
Dalam kurun waktu dua bulan, ia membuat uang kertas palsu pecahan Rp 50 ribu - Rp 100 ribu sebanyak Rp 630 juta.
Sebelumnya, Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim membongkar sindikat pembuatan uang palsu di Kabupaten Jember, Minggu (1/12/2019).
Pelakunya dua orang, yakni Uud Zainuddin warga Arjasari, Kabupaten Jember, yang bertugas mencetak uang palsu.
Lalu, ada Sukriyanto (53) warga Balung, Kabupaten Jember yang bertindak sebagai pemodal percetakan dan pengedar uang palsu.
• Fakta-Fakta Menarik Terjadinya Fenomena Hujan Es, Ternyata Durasinya Paling Lama 10 Menit Saja
• Tak Hanya Tawarkan Jasa Esek-Esek, Dua Muncikari Wanita Sumenep Punya Kerjaan Sampingan Berikut

Keduanya menjalankan praktik curang itu selama kurun waktu dua bulan.
Selama kurun waktu itu, mereka dapat mencetak uang palsu pecahan Rp 100 ribu sebanyak Rp 630 juta dan uang pecahan Rp 50 ribu sebanyak Rp 20 juta.
Menurut pelaku Uud Zainuddin, selama memproduksi uang palsum dirinya menghabiskan modal sekitar Rp 19 juta.
Uang itu merupakan modal yang diberikan oleh Sukriyanto kepada Uud secara bertahap.
"Totalnya dari september sampai 2 minggu kemarin itu sekitar 19 juta uang asli," kata Uud Zainuddin.
Ternyata, sebagian kecil uang palsu senilai ratusan juta itu, sempat beredar di masyarakat.
Pelaku Sukri ternyata sempat menawarkan uang palsu itu pada masyarakat dengan perbandingan 1:3.
Uang asli sejumlah Rp 1 juta bisa ditukar dengan uang Rp 3 juta.
Lantaran sehari-hari membuka jasa pijat urat di pemukimannya, Sukri tak sulit menawarkan pada orang lain.
"Nah saya tawarkan; ada orang yang bisa buat uang, tapi kamu punya uang berapa?" ujar Sukriyanto.
"Ya saya tawarkan. Lalu saya ajak bertemu ke Pak Uud," sambung dia.
Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan menuturkan, uang palsu itu sempat beredar di kawasan Kabupaten Jember, sedikitnya Rp 10 juta.
Kebanyakan masyarakat yang menjadi korbannya adalah warga yang tergolong menengah kebawah.
"Sudah banyak beredar pada umumnya korbannya dalam masyarakat kelas menengah ke bawah," ucap Irjen Pol Luki Hermawan.
Lantaran merasa resah dengan beredarnya uang palsu, beberapa warga melaporkan temuan mereka ke pihak berwajib.
"Bawa pengungkapan kasus kasus besar selalu diawali oleh masyarakat yang sangat peduli dan peka terhadap adanya kejahatan," terangnya.
Irjen Pol Luki Hermawan memastikan, untuk mengusut terus kasus ini.
Sebab, kata Irjen Pol Luki Hermawan, berdasarkan temuan hasil pemeriksaan, ada dugaan ratusan juta uang palsu itu akan dikirim ke luar pulau yakni Sumatera Utara (Sumut).
"Ini beredar di wilayah Jember. Dan ini juga ada kaitanya dengan yang ada di wilayah Sumatera Utara," pungkasnya.
• Tersangkut Kasus Dugaan Pencabulan Anak, Anak Kiai Ternama di Jombang Terancam Dipenjara 12 Tahun
• Dua Pelaku Jambret Nekat Beraksi di Dekat Mapolrestabes Surabaya, Saksi Dengar Teriakan Wanita
• Skuad Persesa Sampang Diliburkan setelah Tersingkir pada Liga 3 2019 Zona Regional Jawa