Berita Blitar

Kebelet Pipis Malam-Malam, Anggota Polisi Kaget Ada Bayangan Mondar-Mandir di Depan Kamar Mandi Kost

Nur Hadi (19) saat itu nekat mencuri ponsel anggota Polres Blitar Kota di rumah kosnya.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SAMSUL HADI
Pelaku pencurian ponsel saat diinterogasi di Polres Blitar Kota, Jumat (6/12/2019). 

Nur Hadi (19) saat itu nekat mencuri ponsel anggota Polres Blitar Kota di rumah kosnya

TRIBUNMADURA.COM, BLITAR - Satreskrim Polres Blitar Kota membekuk Nur Hadi (19).

Pemuda asal Jalan Lontar, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar ini, ditangkap karena mencuri di rumah kos milik anggota Polres Blitar Kota.

Tak hanya tersangka, Satreskrim Polres Blitar Kota menyita barang bukti ponsel hasil curian.

Kisah Memilukan Slamet Warga Lumajang Kehilangan Kaki, Korban Begal Sadis Surabaya asal Balongsari

Rumah Mewah di Kota Malang Disegel Satpol PP dan BP2D, Ketahuan Nunggak Pajak Sejak 16 Tahun Lalu

Kasus Illegal Logging di Sumenep, 750 Lembar Jenis Kayu Hutan Lindung Hendak Dijual ke Pulau Raas

"Kasusnya masih kami kembangkan. Kami menduga pelaku mencuri di lokasi lain," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Leonard Sinambela, Jumat (6/12/2019).

AKBP Leonard Sinambela menjelaskan, aksi pencurian itu dilakukan Nur Hadi di rumah kos milik M Irfan, anggota Polres Blitar Kota di Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Nur Hadi memanjat pagar tembok rumah kos dan masuk di salah satu kamar di lantai dua.

Aksi Nur Hadi sempat dipergoki korban yang terbangun dari tidur dan hendak ke kamar mandi.

Korban melihat ada orang berjalan mondar-mandir di depan kamar di lantai dua. 

Nur Hadi kemudian kabur dengan melompat dari lantai dua.

Jelang Tes CPNS 2019, Peserta Diimbau Waspada Penipuan Lolos Pegawai Negeri Sipil Dengan Bayar Uang

Rumahnya Ditempeli Stiker Keluarga Miskin, Belasan KK di Gresik Mengundurkan Diri Bansos PKH

Korban sempat mengejarnya tapi kehilangan jejak.

Korban mengenali ciri-ciri pelaku dan melaporkan kasus pencurian itu ke Polres Blitar Kota.

"Setelah dilakukan penyelidikan, kami menangkap pelaku. Kami mendapat ciri-ciri pelaku dari korban," ujar AKBP Leonard Sinambela.

Selain pencurian ponsel di rumah kos, polisi juga mengungkap kasus pencurian mobil di Perum BTN Asabri, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Polisi menangkap Ratno Wirawan alias Nanok dalam kasus pencurian mobil itu.

Ratno mencuri Toyota Innova Nopol B 1975 BZA milik Pujiati di Perum BTN Asabri, Kecamatan Gedog, Kota Blitar.

Kelabuhi Polisi, Pengedar Sabu Simpan Dagangannya di Tempat Tak Terduga, Sampai Dibilang Cerdik

Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Palengaan Kekurangan Air Bersih, Kapolres Beri Bantuan 5000 Liter Air

Pelaku yang tercatat sebagai warga Kesamben, Kabupaten Blitar dan korban sudah saling kenal.

Kata AKBP Leonard Sinambela, pelaku sering disuruh korban mencucikan mobil.

Hal itu yang dimanfaatkan pelaku untuk menggandakan kunci mobil korban.

Ketika korban lengah, pelaku mencuri mobil milik korban yang diparkir di teras rumah.

"Kami juga mengungkap kasus pencurian mobil. Modus pelaku yaitu menggandakan kunci mobil milik korban," jelas AKBP Leonard Sinambela.

Bak Scene di Film, Beton Tiang Listrik Terlepas dari Truk dan Hantam Mobil hingga Pengemudinya Tewas

Hendak Naik dari Sungai, Kakek ini Tewas Tersambar Kereta Api, Saksi Sempat Lihat Tubuhnya Bergerak

"Pelaku dan korban sudah kenal dengan korban," ujarnya.

Selain itu, polisi juga mengungkap kasus pencurian sepeda motor.

Polisi mengamankan Supriadi, Jl Cempaka, Kota Blitar, dalam kasus itu.

Supriadi mencuri sepeda motor milik pamannya sendiri.

"Dalam sepekan ini, kami mengungkap tiga kasus pencurian di wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya. (sha)

Sejumlah Toko di Pamekasan Tak Gaji Karyawannya Sesuai UMK 2019, Bupati: Sudah Kesepakatan Kontrak

Ajak Anak Mencuri Ponsel

Tersangka pencurian ponsel, M Nasir (43) terbilang menggunakan cara unik saat melakukan aksinya.

M Nasir mengajak putrinya yang berusia tujuh tahun untuk melakukan pencurian ponsel.

Selama kurun waktu setahun, pelaku tercatat sudah beraksi di tujuh lokasi di Kota Surabaya.

Tempat-tempat yang menjadi sasarannya, yaitu rumah makan, depot di pinggir jalan, toko baju, dan kantor jasa ekspedisi pengiriman barang.

Tersangka menyasar ponsel yang tergeletak tanpa pengawasan pemilik di dalam toko.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, modus pelaku saat beraksi yaitu mengajak anaknya berinisial N.

"Uniknya pelaku mengajak anaknya," kata Kombes Pol Sandi Nugroho di Halaman Mapolsek Wonocolo, Kamis (5/12/2019).

"(Tujuannya) memudahkan pencurian itu," sambung dia.

Kombes Pol Sandi Nugroho mengungkapkan, N bertugas menggasak ponsel korbannya yang tergeletak tanpa pengawasan.

Ponsel tersebut, kata dia, dimasukkan ke dalam saku celananya.

"Ketika yang jaga atau si pemilik lengah, maka anaknya diminta ambil ponsel dimasukkan ke dalam celana," jelasnya.

Sedangkan pelaku, ungkap Kombes Pol Sandi Nugroho, bertugas mengalihkan perhatian korban.

Tersangka menyibukkanya dengan mengajak ngobrol pemilik agar anaknya leluasa mencuri ponsel.

"Pelaku sengaja pura-pura beli di toko pakaian warung atau rumah makan," ucap Kombes Pol Sandi Nugroho.

"Seolah olah membeli tapi hanya mengalihkan perhatian," tambah dia.

Sementara itu, Nasir mengaku, motifnya sengaja mengajak anak dalam mencuri hanya untuk memudahkan aksinya.

Ia mengaku menyesal melibatkan anak perempuannya dalam melakukan pencurian.

Nasir mengaku rela mendekam di penjara, asalkan anak perempuannya tidak dilibatkan dalam proses hukumnya.

"Anak kandung saya. Sayang sama anak saya," kata Nasir.

"Jangan ikut dipenjara pak jangan," tukasnya dengan suara pelan seraya menggelengkan kepala beberapa kali.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved